Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Mulai mencuat terkait hebohnya tentang isu pertambangan tanpa izin (PETI) untuk Batu Bara diduga Wilayah (HTI) Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin – Jambi.
Kegiatan yang diduga ilegal tersebut benar-benar membutuhkan komitmen dalam penegakan hukum untuk mencegah agar tidak merusak lingkungan sekitar dan mesti ada dukungan izin resmi dari berwenang.
Pasalnya aktivitas tersebut membuat berbagai Ormas dan Satuan Mahasiswa dalam Kabupaten Merangin ingin memperoleh kebenaran terkait perizinan atas dugaan tambang ilegal tersebut.
Sejak isu Peti Batu Bara itu merebak, sorotan miring dari warga masyarakat Merangin.
Bahkan sebagian Ormas dan Masyarakat senantiasa ingin berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktifitas tanpa izin itu.
Atas Aktivitas tersebut warga merasa resah dengan praktik pertambangan batu bara ilegal di wilayahnya. Pertambangan ilegal dianggap berdampak negatif terhadap pelestarian lingkungan di daerah.
“Warga Merangin sangat menolak tambang yang tidak ada izinnya itu, jelas hal ini merusak lingkungan dan bisa dikatakan merugikan Kabupaten Merangin,” pungkasnya.(By/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…