Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lucu.!! Andri dikabarkan pembawa bendera CV.Syandananirwasita Indotech sebagai Konsultan Pengawas dan Perencanaan pelaksanaan proyek Pokir Anggota DPRD Kerinci lolos jadi tersangka.
Sebab, lolosnya Konsultan Pengawas ditetapkan sebagai tersangka Proyek Pokir Dewan Kabupaten Kerinci anggaran tahun 2023, diduga dibalik lolosnya Konsultan ada permainan mafia hukum di lingkungan penyidik Kejaksaan yang harus dibongkar.
Modus paket pokir DPRD Kerinci dipecahkan menjadi 41 paket merugikan uang negara Rp. 2,7 M, yakni hasil temuan BPKP itu sepertinya konsultan akan lolos dari tersangka.
Padahal diketahui peran Konsultan terhadap 41 paket proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Kerinci tersebut merupakan kunci laporan progres kegiatan dan untuk penerimaan, pengesahan serta pencairan dana proyek 100 persen.
Berdasarkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa lalu (5/8/2025), Kejaksaan resmi menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan Korupsi berjamaah senilai Rp. 2,7 Miliar. Pertanyaannya sekarang, kenapa konsultan pengawas lolos dari jeratan tersangka.?
“Bila konsultan pengawas lolos dari jeratan hukum tentu lucu dan aneh dipandang semua kalangan. Karena sebagai penanggungjawab dan yang membuat laporan progres fisik pekerjaan kontraktor biasannya langsung dikerjakan konsultan.
Tidak ada dasarnya Konsultan bisa lolos menjadi tersangka oleh penyidik kejaksaan kalau tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.”
“Andri sebagai konsultan bisa lolos dari tersangka perlu dipertanyakan. Konsultan kunci dari menerima hasil pekerjaan, dan dana 100 persen kontraktor cair karena adanya pengesahan konsultan,” ujar beberapa sumber.
Hasil investigasi Siasatinfo.co.id, ditemukan pada laman LPSE Pemkab Kerinci, tercatat jenis pengadaan jasa konsultasi badan usaha non konstruksi. Satuan Kerja Dinas Perhubungan dengan Pagu Rp.57.225.000, dan nama pemenang harga terkoreksi CV.Syandananirwasita Indotech, beralamat Jalan Merak XI No.01 Sido Mulyo – Pekanbaru (Kota) Riau.
Konsultan Pengawas dan Perencanaan pada pekerjaan fisik proyek PJU Dishub wajib dan turut sebagai penanggung jawab secara hukum pelaksanaan fisik serta pencairan dana proyek tersebut.
“Konsultan Perencanaan dan Pengawasan kan sudah berkontrak di kegiatan proyek fisik PJU dari perusahaan konsultasi CV. Syandananirwasita Indotech sudah diperiksa penyidik kejaksaan.
Tetapi anehnya konsultan tidak termasuk tersangka dalam kasus ini, wajar jika publik menilai siapa orang kuat di belakang Andri yang membawa perusahaan dari Pekanbaru.”
“Hingga kini publik masih menunggu kapan pihak Kejaksaan mampu menyeret kuasa direktur atau Direktur perusahaan CV. Syandananirwasita bakal nyusul 10 orang tersangka,”ujarnya.
Hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Andri selaku pihak konsultan dari bendera CV Syandananirwasita yang beralamat di Pekanbaru belum dapat diperoleh keterangannya..(Ncoe/Sef)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin, Oknum Kades di Kerinci yang mesti jadi panutan Warga Masyarakat malah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkuak, kasus viral penggerebekan massa warga terhadap pasangan diduga berselingkuh larut…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) di SDN meninjau persiapan akreditasi Pramuka.…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca penetapan 10 orang tersangka kasus dugaan Korupsi berjamaah senilai Rp. 2,7…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan korupsi kasus Proyek Pokir Dewan senilai Rp.2,7 Miliar,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh!! Ketika hujan ditengah malam diiringi dengan dinginnya cuaca serta sedap…