Siasatinfo.co.id Berita Bungo – Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) seolah menjadi ladang bisnis oleh para oknum guru dan H. Rohmad Mustajab , S. Ag, M .Pd.I selaku Kepala Sekolah di SMPN 3 Pelepat Ilir Kabupaten Muara Bungo, Jambi.
Tidak terkecuali atau tidak menutup kemungkinan pula di sekolah-sekolah lain yang ada di Kabupaten Muara Bungo.
Dari hasil penelusuran dilapangan oleh wartawan media ini, di dapat berbagai laporan dan keterangan dari sebagian para siswa-siswi dan orang tua murid yang anaknya mengenyam pendidikan di sekolah.
Saat ini masuknya buku LKS ke sekolah itu seolah menjadi “kue” yang bisa dinikmati bersama oleh oknum pengelola.
Karena enaknya kue itu pihak sekolah diduga tidak mengadakan rapat komite sekolah dengan mengundang orang tua murid terlebih dahulu untuk meminta persetujuan untuk lebih terbuka (transparan) dan akuntabel (pertanggung jawabannya).
Bila proses pengadaan buku bersangkutan murni tanpa embel-embel atau tanpa berbau gratifikasi mungkin masih bisa dimaafkan oleh orang tua siswa.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, ujung-ujung anak minta uang kepada orang tuanya seratus ribu lebih untuk membeli buku LKS,”ungkap para orang tua yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, diduga juga minimal keuntungan yang didapat terkait penjualan buku tersebut kepada siswa bisa berlipat-lipat dan hampir semua pihak disekolah tersebut menikmati keuntungan.
Untuk satu paket buku LKS di tingkat SMPN 3 Pelepat Ilir dijual kepada siswanya rata-rata seharga Rp130 ribu, padahal buku ini ditingkat distributor harganya jauh lebih murah. Lalu kemana keuntungannya mengalir..? ternyata diduga masuk kantong H. Rohmad Mustajab , S. Ag, M .Pd.I kepala sekolah dan oknum guru sekolah setempat.
Padahal tindakan mereka jelas melanggar Peraturan Menteri (Permen) sebagaimana diatur dalam pasal 11, Permendiknas No.2 tahun 2008 Pasal 11, dengan menyebutkan bahwa sekolah dilarang menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik di sekolah yang bersangkutan.
Oleh sebab itu diharapkan kepada pihak terkait terutama Disdikbud Muara Bungo yang dipimpin Masril.,S.Sos.,M.Si,
untuk menindak lanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah atau oknum guru yang ada di SMPN 3 Pelepat Ilir Bungo.
Karena masalah seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut sebab meresahkan dan sangat merugikan para orang tua murid dan siswa.
Sementara itu saat dikonfirmasi H. Rohmad Mustajab, S.Ag,M.Pd.I di ruang kerjanya Sabtu (23/7/22) membenarkan hal tersebut.
“kalau jual beli LKS ya saya akui kata Rohmad, namun itu hanya kebijakan saya sendiri tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Disdikbud Muara Bungo.
Dikatakan Rohmad, tolong jangan tanya yang macam-macam cukup dengan topik kasus penganiyaan saja,” sebut Rohmad sambil pergi meninggalkan ruang kerjanya. (Bayhakie)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi depan pasar senin, yakni milik…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi di depan Pasar Senin…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Buntut usai beritaan penyimpangan Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah penetapan 7 (Tujuh) tersangka dugaan korupsi paket proyek Pokir Oknum…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penampakan kucuran Dana Desa dikelola Kades Helmi untuk kegiatan pemeliharaan jalan…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Laporan Realisasi Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin Jambi…