Bisnis Jual Beli LKS di MTsN2 Tabir, Kanwil Kemenag Merangin Diminta Usut Kepsek Anwar Cs

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Merangin diminta untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Mts Negeri 2 Rantau Panjang, Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kepala Kantor Kemenag Wilayah Merangin Drs. H. Marwan diminta secepatnya memanggil Kepala Mts Negeri 2 Rantau Panjang Tabir, Anwar, S. Ag beserta Wakepsek Rusdi, S.Pd, dan kroninya.

Tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas terlarang itu segera diberikan sanksi setimpal.

Sebab, oknum semacam ini Jangan diberikan pembiaran karena bisa merusak nama baik Kementerian Agama yang bertujuan mencerdaskan anak bangsa dengan nilai-nilai Agama.

Bukan sebaliknya malah pendidikan agama dijadikan sarang Hantu alias pungutan liar yang dilarang serta menantang aturan hukum.

“Diminta di panggilnya Kepsek Anwar bukan tanpa alasan terkait dugaan pungutan liar atas uang jual beli LKS ke siswa senilai Tujuh ribu rupiah sebanyak 15 mapel tersebut membuat orang tua murid semakin menjerit ditambah lagi musim Pandemi ini.

Apapun alasannya, pungutan tersebut harus melalui Izin dari Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Merangin.

“Pihak MTSN 2 Rantau Panjang kalau mau melakukan pungutan harus meminta persetujuan dulu melalui Kementerian Agama sesuai dengan standar operasional (SOP). Kalau cara ini tidak dilakukan maka pihak Mts Negeri 2 ini salah dan tidak dibenarkan untuk melakukan pungutan,”

Jika itu benar terjadi tanpa Koordinasi dengan pihak Kemenag diminta Kepala MTS Negeri 2 Rantau Panjang Kabupaten Merangin untuk segera mengembalikan uang pungutan kepada wali murid karena itu melawan aturan yang berlaku.

“Diminta Kepala Kanwil Kabupaten Merangin membuatkan berita acara pemeriksaannya, kemudian diteruskan kepada pihak Kantor Wilayah (kanwil) Kemenag Provinsi Jambi, karena ini merupakan instansi vertikal di bawah naungan kementerian agama.

“jadi pihak terkait harus menyampaikan kepada pihak kanwil untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum kepala madrasah tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin Drs. H. Marwan singkatnya mengatakan akan kita Proses yang bersangkutan dindo. (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

21 jam ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

23 jam ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

3 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

5 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

5 hari ago

Sarat Kecurangan, BPK Jambi Diminta Aktivis dan Warga Periksa Aspal Hotmix Mukai Tinggi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh soal pekerjaan jalan Aspal Hotmix dikerjakan CV. Abbiyu Bangun Kontruksi…

1 minggu ago