Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terhadap kasus tindak pidana korupsi yang sempat menyita perhatian publik di Jambi, dikabarkan besok 3 terdakwa kasus tunjangan Rumah Dinas (Rumdis) DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021, akan segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi Rabu, (23/08/2023).
Diketahui tiga nama terseret sebagai terdakwa itu adalah Adli selaku Sekwan, Benny selaku staf, dan Loli yang mengaku sebagai pihak ketiga (KJPP).
Sidang besok Rabu, (23/8/2023) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Andi Sugandi, SH membenarkan adanya agenda sidang tuntutan dalam kasus ini Rumdis DPRD Kerinci.
“Kalau melihat jadwalnya sidang pembacaan tuntutan akan digelar besok, tapi belum tahu pasti apakah digelar besok atau ada penundaan,” kata Andi.
Sidang Kasus yang mengalami kerugian negara sebesar Rp 4,9 Milyar ini juga dibenarkan oleh Oktir Nebi S.H., M.H., ketika dikonfirmasi wartawan.
“Iya, jika tidak ada halangan besok agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa,”tegasnya. (Al)
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…