Categories: Tanjung Jabung Timur

Berstatus Tersangka, Sekdes Sungai Tering Belum di Nonaktifkan Pemdes

Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur – Pengungkapan kasus korupsi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, sepertinya masih belum tuntas.

Pasalnya, setelah ditetapkannya dua tersangka yakni mantan Pjs. Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sungai Tering atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah dalam pengelolaan anggaran Desa tahun 2018 lalu. Namun hingga kini, informasinya Sekdes Sungai Tering dari salah satu ditetapkan dua tersangka tersebut, masih melenggang menghirup udara bebas atau belum ditahan dan masih aktif bekerja. Meskipun, beberapa waktu lalu mantan Pjs. Kades telah lebih dulu diproses atau telah ditahan.

Entah karena alasan apa, hingga saat ini Sekdes Sungai Tering belum dilakukan penahanan dan masih aktif bekerja, sementara status tersangka telah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus mengungkapkan, menurut info yang diperoleh dari Kepala Desa Sungai Tering saat ini bahwa Sekdes masih bekerja.

Saat disinggung terkait aturan, apakah bagi perangkat Desa yang berurusan dengan hukum akan di nonaktifkan?

“Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang sudah menyampaikan ke Pemdes Sungai Tering untuk sementara dinonaktifkan, untuk fokus menjalani proses hukum, bahkan sudah disarankan melaksanakan mencari penggantinya”. Jawab Camat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (19/5/2021).

Dengan masih aktifnya bekerja Sekdes, artinya Pemdes Sungai Tering tidak mengindahkan penyampaian dan saran dari pihak Kecamatan, dan Camat berencana akan memanggil pihak Pemdes Sungai Tering.

“Pihak Kecamatan akan memanggil Pemdes Sungai Tering untuk membahas masalah ini”. Tegas Camat.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Tering M. Yunus membenarkan, bahwa Sekdes masih aktif bekerja.
“Untuk Sekdes, saat ini masih aktif bekerja”. Jawab Kades saat dikonfirmasi melalui Via SMS.

Terkait adanya penyampaian dari pihak Kecamatan untuk menonaktifkan Sekdes agar lebih fokus menjalani proses hukum, justru keterangan Kades berbanding terbalik yang mengatakan”. Belum ada”. Ujar Kades.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, apa alasan Sekdes saat ini masih aktif bekerja. Sementara telah ditetapkan sebagai tersangka, dan apakah ada saran dari pihak Kecamatan untuk mencari penggantinya?

Hingga berita ini diterbitkan, sepertinya Kades Sungai Tering enggan menjawab.

(Firdaus. F)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

3 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

4 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

1 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

1 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 minggu ago

Pungli Sertifikat Tanah Warga Bekas Wisata Lahar Dingin Sungai Rumpun Libatkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah dilahan produksi berupa…

1 minggu ago