Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur – Pengungkapan kasus korupsi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, sepertinya masih belum tuntas.
Pasalnya, setelah ditetapkannya dua tersangka yakni mantan Pjs. Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sungai Tering atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah dalam pengelolaan anggaran Desa tahun 2018 lalu. Namun hingga kini, informasinya Sekdes Sungai Tering dari salah satu ditetapkan dua tersangka tersebut, masih melenggang menghirup udara bebas atau belum ditahan dan masih aktif bekerja. Meskipun, beberapa waktu lalu mantan Pjs. Kades telah lebih dulu diproses atau telah ditahan.
Entah karena alasan apa, hingga saat ini Sekdes Sungai Tering belum dilakukan penahanan dan masih aktif bekerja, sementara status tersangka telah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus mengungkapkan, menurut info yang diperoleh dari Kepala Desa Sungai Tering saat ini bahwa Sekdes masih bekerja.
Saat disinggung terkait aturan, apakah bagi perangkat Desa yang berurusan dengan hukum akan di nonaktifkan?
“Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang sudah menyampaikan ke Pemdes Sungai Tering untuk sementara dinonaktifkan, untuk fokus menjalani proses hukum, bahkan sudah disarankan melaksanakan mencari penggantinya”. Jawab Camat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (19/5/2021).
Dengan masih aktifnya bekerja Sekdes, artinya Pemdes Sungai Tering tidak mengindahkan penyampaian dan saran dari pihak Kecamatan, dan Camat berencana akan memanggil pihak Pemdes Sungai Tering.
“Pihak Kecamatan akan memanggil Pemdes Sungai Tering untuk membahas masalah ini”. Tegas Camat.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Tering M. Yunus membenarkan, bahwa Sekdes masih aktif bekerja.
“Untuk Sekdes, saat ini masih aktif bekerja”. Jawab Kades saat dikonfirmasi melalui Via SMS.
Terkait adanya penyampaian dari pihak Kecamatan untuk menonaktifkan Sekdes agar lebih fokus menjalani proses hukum, justru keterangan Kades berbanding terbalik yang mengatakan”. Belum ada”. Ujar Kades.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, apa alasan Sekdes saat ini masih aktif bekerja. Sementara telah ditetapkan sebagai tersangka, dan apakah ada saran dari pihak Kecamatan untuk mencari penggantinya?
Hingga berita ini diterbitkan, sepertinya Kades Sungai Tering enggan menjawab.
(Firdaus. F)
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sarat dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana desa (DD) anggaran tahun 2023…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2023 Desa Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah terungkap praktik dugaan korupsi berjemaah oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan Korupsi berjamaah Rp 2,7 Miliar pada pelaksanaan Paket Proyek…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus 7 tersangka dugaan Korupsi Berjamaah sudah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai penuh - Semarak petinju generasi muda digelar di lapangan Kodim 0417 Kerinci…