Categories: Tanjung Jabung Timur

Berstatus Tersangka, Sekdes Sungai Tering Belum di Nonaktifkan Pemdes

Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur – Pengungkapan kasus korupsi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, sepertinya masih belum tuntas.

Pasalnya, setelah ditetapkannya dua tersangka yakni mantan Pjs. Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sungai Tering atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah dalam pengelolaan anggaran Desa tahun 2018 lalu. Namun hingga kini, informasinya Sekdes Sungai Tering dari salah satu ditetapkan dua tersangka tersebut, masih melenggang menghirup udara bebas atau belum ditahan dan masih aktif bekerja. Meskipun, beberapa waktu lalu mantan Pjs. Kades telah lebih dulu diproses atau telah ditahan.

Entah karena alasan apa, hingga saat ini Sekdes Sungai Tering belum dilakukan penahanan dan masih aktif bekerja, sementara status tersangka telah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus mengungkapkan, menurut info yang diperoleh dari Kepala Desa Sungai Tering saat ini bahwa Sekdes masih bekerja.

Saat disinggung terkait aturan, apakah bagi perangkat Desa yang berurusan dengan hukum akan di nonaktifkan?

“Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang sudah menyampaikan ke Pemdes Sungai Tering untuk sementara dinonaktifkan, untuk fokus menjalani proses hukum, bahkan sudah disarankan melaksanakan mencari penggantinya”. Jawab Camat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (19/5/2021).

Dengan masih aktifnya bekerja Sekdes, artinya Pemdes Sungai Tering tidak mengindahkan penyampaian dan saran dari pihak Kecamatan, dan Camat berencana akan memanggil pihak Pemdes Sungai Tering.

“Pihak Kecamatan akan memanggil Pemdes Sungai Tering untuk membahas masalah ini”. Tegas Camat.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Tering M. Yunus membenarkan, bahwa Sekdes masih aktif bekerja.
“Untuk Sekdes, saat ini masih aktif bekerja”. Jawab Kades saat dikonfirmasi melalui Via SMS.

Terkait adanya penyampaian dari pihak Kecamatan untuk menonaktifkan Sekdes agar lebih fokus menjalani proses hukum, justru keterangan Kades berbanding terbalik yang mengatakan”. Belum ada”. Ujar Kades.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, apa alasan Sekdes saat ini masih aktif bekerja. Sementara telah ditetapkan sebagai tersangka, dan apakah ada saran dari pihak Kecamatan untuk mencari penggantinya?

Hingga berita ini diterbitkan, sepertinya Kades Sungai Tering enggan menjawab.

(Firdaus. F)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

22 jam ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

1 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

3 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

4 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

5 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago