Categories: Tanjung Jabung Timur

Berstatus Tersangka, Sekdes Sungai Tering Belum di Nonaktifkan Pemdes

Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur – Pengungkapan kasus korupsi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, sepertinya masih belum tuntas.

Pasalnya, setelah ditetapkannya dua tersangka yakni mantan Pjs. Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sungai Tering atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah dalam pengelolaan anggaran Desa tahun 2018 lalu. Namun hingga kini, informasinya Sekdes Sungai Tering dari salah satu ditetapkan dua tersangka tersebut, masih melenggang menghirup udara bebas atau belum ditahan dan masih aktif bekerja. Meskipun, beberapa waktu lalu mantan Pjs. Kades telah lebih dulu diproses atau telah ditahan.

Entah karena alasan apa, hingga saat ini Sekdes Sungai Tering belum dilakukan penahanan dan masih aktif bekerja, sementara status tersangka telah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus mengungkapkan, menurut info yang diperoleh dari Kepala Desa Sungai Tering saat ini bahwa Sekdes masih bekerja.

Saat disinggung terkait aturan, apakah bagi perangkat Desa yang berurusan dengan hukum akan di nonaktifkan?

“Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang sudah menyampaikan ke Pemdes Sungai Tering untuk sementara dinonaktifkan, untuk fokus menjalani proses hukum, bahkan sudah disarankan melaksanakan mencari penggantinya”. Jawab Camat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (19/5/2021).

Dengan masih aktifnya bekerja Sekdes, artinya Pemdes Sungai Tering tidak mengindahkan penyampaian dan saran dari pihak Kecamatan, dan Camat berencana akan memanggil pihak Pemdes Sungai Tering.

“Pihak Kecamatan akan memanggil Pemdes Sungai Tering untuk membahas masalah ini”. Tegas Camat.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Tering M. Yunus membenarkan, bahwa Sekdes masih aktif bekerja.
“Untuk Sekdes, saat ini masih aktif bekerja”. Jawab Kades saat dikonfirmasi melalui Via SMS.

Terkait adanya penyampaian dari pihak Kecamatan untuk menonaktifkan Sekdes agar lebih fokus menjalani proses hukum, justru keterangan Kades berbanding terbalik yang mengatakan”. Belum ada”. Ujar Kades.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, apa alasan Sekdes saat ini masih aktif bekerja. Sementara telah ditetapkan sebagai tersangka, dan apakah ada saran dari pihak Kecamatan untuk mencari penggantinya?

Hingga berita ini diterbitkan, sepertinya Kades Sungai Tering enggan menjawab.

(Firdaus. F)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Pasca Pelantikan Pejabat Kerinci, Murison Dinilai Sukses Dudukkan Adiknya Suhatril Jabat Kaban BKPSDM 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca pelantikan 8 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Kerinci, Kamis kemarin diruang…

10 jam ago

Pelantikan 8 Pejabat Eselon II Pemkab Kerinci Masih Bercokol Wajah Lama

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Kerinci sore ini, Kamis (4/12/2025)…

1 hari ago

Sore Ini Laga Ulang Turnamen Bupati Cup Kerinci, PS Semurup Lawan PS SSB Digelar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sore ini Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 15:30 WIB di lapangan hijau…

1 hari ago

Niat Curangi Panitia Bupati Cup Kerinci Terungkap, KTP Pemain Pino di Dukcapil Ternyata Warga Tanjabbar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut dari keputusan Tanding Ulang Panitia Bupati Cup Kerinci Tahun 2025…

3 hari ago

Proyek Rp 13,3 M Jalan Evakuasi Lingkar Barat Link Koto Rendah-Sungai Gelampeh Bakal Jadi Contoh 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pekerjaan proyek konstruksi jalan yang sering disebut-sebut sebagai Jalan Evakuasi Lingkar…

3 hari ago

Pelantikan Pejabat Pemkot Sungai Penuh, Kadis PUPR dan BKPSDM Tergeser

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Pemkot Sungai Penuh awal bulan Desember 2025 melaksanakan pelantikan pejabat mulai…

4 hari ago