Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Rendahnya literasi keuangan telah membuat banyak Warga Kecamatan Muara Siau dan Warga Kecamatan Masurai terjerat investasi ilegal atau investasi bodong.
Mereka diiming-imingi bunga tinggi dan ketidaktahuan akan investasi membuat uang nasabah miliran rupiah menguap begitu saja.
Informasi dapat dirangkum siasatinfo.co.id, banyak pengakuan bahwa modal investasi tersebut dari hasil jual harta benda. Lebih parahnya, uang di pinjam Warga dari Bank, lalu di investasikan ke oknum Maiyadi berharap bunga investasi tersebut bisa menyelesaikan pinjaman mereka di Bank ternyata cuma mimpi.
Bak kata pepatah Jambi ” Jauh Panggang dari Api” yang diharapkan malah menjadi mimpi yang sangat buruk.
Seperti yang di alami Ghapur 49 tahun Warga RT 4 Dusun Sungai Jering, Desa Rantau Jering, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin, mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong senilai Rp 790 juta dengan bunga yang dijanjikan 10 hingga 12 persen dari uang yang telah disetorkannya ke Maiyadi.
Terperinci Ghofur mengatakan uang yang dilarikan Maiyadi mulai dari setoran pertama pada bulan Juli tahun 2021, dengan setoran pertama Rp 50 juta, kedua juga Rp 50 juta, dan ketiga Rp 200 juta, lanjut setoran ke empat Rp 500 juta.
Sedangkan setoran ke lima Rp 50 juta, ke enam Rp 20 juta dan ke tujuh Rp 40 juta, dan terakhir ada keperluan saya Rp.120 juta,”terang Ghopur.
Namun akhir-akhir ini Ghapur sulit menemui Maiyadi untuk menarik bunga atas uang yang disetorkannya pada Investasi Bodong yang dilakoni Maiyadi mulai tercium bau busuknya.
Menurut Ghapur dirinya sengaja melaporkan perihal ini ke Polsek Masurai dan Polres Merangin.
Dia mengaku tertipu Ratusan Juta Rupiah dengan dugaan investasi bodong yang ditawarkan Maiyadi pada dirinya.
Kejadian ini bukan hanya Ghopur, ternyata Suhardi (40) warga Muara Kelukup, Kecamatan Masurai juga jadi Korban Investasi Bodong. Dia mengakui setor uang senilai Rp 70 juta melalui Kepala Desa Muara Kelukup.
Selain Suhardi, Armadi juga mengalami nasib yang sama hingga kini uang yang disetor tersebut belum tau rimba nya.
Kali ini berbeda Kades Muara Kelukup menjanjikan nasabah dengan bunga sebesar delapan persen.
Lebih Lanjut Emsuardin (45) Warga Desa Sungai Ulas juga menjadi korban Investasi Bodong senilai Rp 550 juta dengan iming-iming yang dijanjikan Maiyadi bunga 10 hingga 12 persen per bulan. Tapi pada tanggal (28/1/22) ini bunga tersebut tidak bisa dicairkan bahkan Maiyadi sulit dijumpainya.
Atas kejadian tersebut Emsuardin (45) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muaro Siau.
Sementara itu Kapolsek Muara Siau, Iptu Rinanto melalui Wakapolsek Ipda Deden Maulana pada Jum’at ( 18/2/22 ), mengatakan aduan tersebut masih dalam Lidik pihak kami. Karena pelaku maupun terlapor masih tidak ada di tempat.
Ditambahkan Wakapolsek terakhir saya dan anggota mendatangi kediaman terduga namun tidak ada ditempat
“Atas kejadian itu kita buka dua posko pengaduan Polsek Muara Siau dan Polsek Masurai bagi warga yang telah dirugikan.
“korban investasi bodong berkedok sourum kendaraan silahkan melaporkan,” kata Wakapolsek Muara Siau.
Hingga berita ini dipublish Maiyadi belum bisa dikonfirmasi meski berkali dihubungi nomornya selalu bernada tidak aktif.(Bayhakie)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…