News Update

Berkedok Bikin Lokasi Bangunan, Galian C Ilegal Kumun Milik Men Bebas Jual Meterial

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Mulai disorot kegiatan diduga Galian C ilegal bertopeng jual beli tanah timbunan bermoduskan bikin lokasi rumah berhasil mengecoh dan mengelabuhi aparat penegak hukum.

Diketahui aktivitas ini berlokasi dikawasan sekitar Kumun Mudik, tempat pengelolaan bata merah, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, dan lokasi ini berjarak dari Mapolres Kerinci sekitar 1 Kilometer namun belum terpantau.

Aktivitas Galian C diduga tanpa izin ini secara leluasa dilakukan oleh seorang pria yang akrab disapa Men itu merupakan Warga Kumun dan Ia juga berprofesi sebagai kontraktor yang terkesan bebas dari jeratan hukum.

Informasi dihimpun media ini dilapangan terungkap, bahwa kegiatan Galian C ini dengan modus menyewa unit alat berat guna pengerukkan untuk lokasi bangunan rumah.

Didapat keterangan dari beberapa orang sopir dump truck yang memuat tanah di galian C man mengatakan mereka hanya membeli tanah.

“Kami hanya menarik sewa angkut tanah per trip untuk timbunan salah satu lokasi bangunan proyek di Jalan Pancasila Kota Sungai Penuh.

Ada juga yang membeli untuk pesanan dan ada juga yang hanya menarik sewa trip mobil untuk timbunan proyek di samping rumah makan Saung Upit,”ucap sopir saat antrian muatan dilokasi galian C illegal milik men ini.

Anehnya, aktivitas ini sudah berulang kali dilakukan Men secara ilegal dengan berkedok pengerukan lokasi bangunan, faktanya dilapangan tetapi diperjualbelikan secara besar-besaran tanpa mengindahkan aturan hukum yang berlaku.

Lihainya lagi, Men disebut-sebut sebagai pemilik Galian C dengan akal bulus malah memasang spanduk “Tidak Untuk dijual’.

Namun diketahui, pelaku Galian C illegal telah melakukan kontrak timbunan dengan salah satu kontraktor bangunan di samping rumah makan Saung Upit.

Kuatir dengan rawan longsor dan merusak lingkungan sekitarnya, warga berharap pihak penegak hukum Polres Kerinci untuk segera bertindak tegas terhadap aktifitas berkedok tanah timbunan dan pembuatan lokasi rumah.

Sebab, selain dinilai tanpa izin, lokasi Galian C ini berjarak sekitar 1 Kilometer dari Kantor Polres Kerinci dan sangat dikeluhkan warga sekitar yang dilewati Dump Truk.

“Tidak hanya lalu lintas yang terganggu, dengan lalu-lalang nya mobil dump truk pengangkut material secara otomatis menimbulkan kerusakan jalan dan polusi udara.

Kalau dibiarkan aktifitas Galian C ini tanpa tersentuh hukum, warga dipinggiran jalan yang dilewati pengangkut material ini akan terdampak polusi udara,”pungkas warga yang melintas jalan sekitar kegiatan tersebut. (Dn/Dfi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

5 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

1 minggu ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago