Siasatinfo.co.id, Berita Merangin -Berkas tersangka dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Dana Desa Ismail (45) selaku Kades Keroya, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi mulai disidangkan.
Berkas atasnama tersangka Ismail telah dinyatakan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Merangin telah lengkap untuk disidangkan.
Giat unit Tipikor melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap tersangka :
Nama. : Ismail bin Rusli
Umur. : 45 tahun
Agama. : Islam
Pekerjaan : kades
Alamat. : Desa keroya kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.
Sehubungan dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Keroya tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 2 dan pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Jambi, nomor : 400/L.5.14/f1.1/03/2021 tanggal 05 Maret 2021 tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara Ismail bin Rusli telah lengkap.
Diketahui sidang dilaksanakan kemarin, Selasa, 16 Maret 2021, diruang Pidsus Kejari Merangin. (Bayhaki)
Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…
Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh soal pekerjaan jalan Aspal Hotmix dikerjakan CV. Abbiyu Bangun Kontruksi…