Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Beraroma tak sedap soal pengelolaan dana Desa Koto Aro Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi, Sarkani (50) terpaksa berurusan dengan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kerinci.
Diperoleh informasi, Kades Sarkani sudah 2 kali menjalani pemeriksaan perihal laporan dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2018 – 2019.
Saat ini beredar lagi kabar bahwa Sarkani akan segera mendapat panggilan untuk ketiga kalinya oleh penyidik Tipikor Polres Kerinci guna pemeriksaan lanjutan.
Ia diperiksa terkait soal dugaan penyimpangan dana desa yaitu, penyimpangan pada pekerjaan fisik jalan, Jembatan, Pemberdayaan serta realisasi DD lain yang diduga sarat korupsi.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Kades Desa Koto Aro ini menyangkal dan berkilah atas tuduhan adanya penyimpangan yang dilaporkan warga seperti apa yang disangkakan terhadap dirinya.
Hingga berita ini dilansir siasatinfo.co.id, Sarkani Kades Koto Aro belum dapat diperoleh keterangannya terkait soal point apa saja yang diperiksa pihak Penyidik Tipikor Polres Kerinci. (Jm/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…