Belum Usai Soal Serobot Bahu Jalan, Harmaini Serta Anaknya Olti Dilapor Kades Pasar Senin ke Polisi

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Terancam dikurung 9 bulan penjara karena didepan umum secara terang – terangan menyerang kehormatan diri seseorang di depan umum.

Belum saja usai soal kasus dugaan penyerobotan bahu jalan milik daerah Kabupaten Kerinci, Harmaini (57) bersama anak perempuannya bernama Olti (40) Warga Desa Dusun Baru Kecamatan Siulak, resmi dilaporkan ke Polisi oleh Jennedi Nivia Kades Pasar Senin.

Video Dugaan Pencemaran dan Fitnah Kades Pasar Senin oleh Pelaku Olti (40) Warga Desa Dusun Baru Siulak Kerinci. Harian Online Siasatinfo.co.id

Harmaini dengan Olti, dilaporkan Kades Jennedi ke Polsek Gunung Kerinci, Rabu (26/8/2020) selesai sekitar pukul 13:30 WIB, terkiat soal kasus dugaan pencemaran nama baik di depan umum dengan bukti – bukti video yang beredar.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, langsung diruang pelayanan Polsek Gunung Kerinci, Kades Jennedi selaku pelapor menyebutkan, bahwa kehormatan dan nama baiknya tercemar di depan umum oleh dua beranak, Harmaini bersama Olti.

“Nama baik dan kehormatan diri saya tercemar depan umum. Mereka bilang saya minta uang Rp. 10 Juta agar mau meneken surat jual beli tanah Balai di Pasar Senin.

“omongan fitnah yang dikeluarkan dari mulut Harmaini dan Olti anaknya itu, di depan umum saat petugas Sat Pol PP berada di lokasi penyerobotan bahu jalan, Selasa (25/8/2020).

“Sebelumnya, fitnah itu keluar dari mulut Harmaini ibunya Olti. Kedua kalinya, omongan itu dengan suara keras dan lantang bilang saya mintai uang Rp 10 Juta keluar dari mulut Olti,”ungkap Kades Jennedi kesal dengan omongan fitnah yang merusak nama baiknya dan keluarga.

Dikatakan Jennedi lagi,” Saya belum pernah minta uang teken senilai Rp.10 juta untuk mengesahkan jual beli tanah dilingkungan Balai di Pasar Senin.

“mereka membeli tanah balai itu sudah bersertifikat tanah Pemkab Kerinci, dan tanah itu resmi milik daerah.

“ya, tidak mungkinlah saya mau teken karena itu milik tanah Pemda yang bersertifikat. Makanya, saya laporkan ke Polisi tentang pencemaran nama baik saya,”ungkap Jennedi Kades Pasar Senin.

Sebagai alat bukti laporan Kades Jennedi, berupa rekaman video omongan kasar dan menuduh dia minta Rp 10.juta, serta para saksi – saksi dilokasi bangunan pondasi dilokasi Desa Pasar Senin menuju Desa Koto Aro.(Ys/Df/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

15 jam ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

18 jam ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

3 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

4 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

5 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago