Siasatinfo.co.id, Jakarta – Aneh saja perilaku artis saat ini, kasus video asusila diduga mirip penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Gisella Anastasia mantan isteri Gading Marten belum kelar, video asusila dua artis inisial ST dan SH terjerat praktik prostitusi online.
Bahkan tindak asusila yang dilakukan tersebut bukan hanya berdua melainkan bertiga. Satu orang laki-laki dan dua orang perempuan alias threesome dalam satu kamar.
Pihak kepolisian berhasil menciduk artis ST dan SH yang diduga sedang melakukan hubungan intim dengan seorang pria hidung belang. Polisi pun sedang mendalami kasus tersebut.
Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penangkapan dua artis berinisial ST dan SH atas kasus praktik prostitusi online.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan bahwa Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari berinisial AR dan CA, serta dua orang artis selebgram dan pemain film layar lebar berinisial ST dan SH alias MY.
“Kami tangkap dua artis, selebgram dan model iklan ST, serta artis film layar lebar dan sinetron berinisial SH alias M yang mengaku adalah pemeran utama,” kata Sudjarwoko dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Namun, dalam jumpa pers tersebut, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok tidak menghadirkan kedua artis itu, dan hanya menghadirkan dua mucikari saja.
Sudjarwoko menegaskan kepolisian memastikan kedua artis tersebut sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang konsumen didalam kamar hotel.
“Jadi tindakan asusila ini adalah satu orang laki-laki dan dua orang perempuan atau threesome,” ucapnya.
Sebelum menangkap kedua artis tersebut, polisi sebelumnya menangkap dua orang mucikari yang berada di lobi hotel menunggu kedua kliennya selesai melakukan tindakan asusila.
“Setelah ditangkap, kemudian kami langsung melakukan penggeledahan, dan ternyata sedang melakukan tindakan asusila,” jelasnya.
Sang Artis Hanya Saksi
Lebih lanjut, Sudjarwoko menyebutkan bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka adalah kedua mucikari, yakni AR dan CA.
“Sementara ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi,” ujar Sudjarwoko.
Diberitakan sebelumnya, ST dan SH alias MY ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) malam.
Penangkapan ST dan SH alias MY karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi online artis dari mucikari berinisial AR dan CA.
Siapa Artis yang Tertangkap? Ini Faktanya saat disinggung lebih detail mengenai pekerjaan insial ST dan MA, polisi menegaskan keduanya berprofesi sebagai artis dan selebgram.
Selebihnya akan dijelaskan lebih lanjut dalam konfrensi pers.
“Yang jelas yang bersangkutan memang selebgram dan artis sinetron itu saja,” ucap Wirdhanto.(Ynr/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaku kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lemahnya pengawasan terhadap aliran uang Desa makin hari makin parah. Buktinya,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Modus dugaan kecurangan dan penyelewengan uang masyarakat Desa Belui, Kecamatan Depati…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi, Dugaan Paket Proyek titipan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Pasca pelaporan resmi Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai Penuh bersama kroninya…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, bergulir ada dugaan penyalahgunaan anggaran biaya untuk perjalanan dinas pejabat…