Bejad! Usai Cabuli Anak Kandung, Mantan Anggota DPRD Lima Periode Diringkus Polisi

Siasatinfo.co.id, Mataram – Bejad! Kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri bukan hanya dilakukan oleh orang tak punya pendidikan dan akhlak, tapi kali ini pelaku cabul malah dilakukan seorang tokoh panutan masyarakat.

Pelaku AA (65) mantan anggota DPRD NTB dibekuk polisi lantaran berbuat asusila terhadap anak kandungnya dari istri kedua.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan pria berusia 65 tahun yang sudah lima periode sebagai anggota legislatif ini ditangkap berdasarkan laporan korban WM (17).

Ironisnya, Pelaku berinisial AA (65) adalah mantan anggota DPRD lima periode tega mencabuli anak kandungnya dari isteri kedua yang dinikahi secara siri.

Korban WM (17) masih duduk dibangku SMA itu dicabuli sang bapak saat sang istri tengah dirawat diruang isolasi karena terpapar Covid-19.

Pelaku AA (65) mantan anggota DPRD NTB dibekuk polisi lantaran berbuat asusila terhadap anak kandungnya dari istri kedua.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan pria berusia 65 tahun yang sudah lima periode sebagai anggota legislatif ini ditangkap berdasarkan laporan korban WM (17).

Peristiwa memalukan berawal korban meminta uang kepada pelaku untuk biaya sekolah.

Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA (65), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung berinisial WM (17), ketika sang anak meminta uang untuk biaya sekolah.

Dijelaskan Kasat Reskrim , AA melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya, hari Senin (18/1/2021), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah mereka di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Saat itu kondisi rumah sedang sepi karena istrinya tengah dirawat di ruang isolasi Covid-19,” kata Kasat.

Pada saat bersamaan, sang anak menemui bapaknya untuk meminta uang les.

“Si anak ini kan butuh uang buat bayar sekolah, buat bayar les, terus ketemu di rumah. Itukan rumah sendiri dan terjadilah hal seperti itu,” katanya.

Jumlah uang yang diminta sang anak sebesar Rp 1 juta. Situasi itu justru dimanfaatkan sang bapak untuk melecehkan darah daging sendiri.

“Dia ini anak pertama dari istri kedua yang dinikahi secara siri,” ujarnya.

Memanfaatkan kelemahan sang anak, AA pun melancarkan aksi cabulnya.

Setelah mencabuli sang anak, baru AA memberikan uang yang diminta tersebut sebesar Rp 1 juta.

“Kita tidak bisa bilang itu imbalan karena dia kan ayahnya, kan dia butuh uang untuk sekolah,” jelas Kasat Reskrim Kadek Adi.

Anak tersebut kebetulan sedang menyiapkan diri untuk masuk perguruan tinggi.

Perbuatan sang ayah membuat sang anak syok dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram.

Hingga sore ini, AA masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

Barang bukti yang diamankan berupa celana dalam, daster, dan handuk yang dipakai korban.

Atas kejadian tersebut, WM (17), anak perempuan pelaku yang masih duduk di bangku SMA, melaporkan sang ayah ke Mapolresta Mataram pada Selasa (19/1/2021), pukul 12.45 Wita.

“Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan dugaan laporan perbuatan asusila tersebut,” katanya, pada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Penanganan kasus itu berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.

WM melaporkan ayah kandungnya ke Mapolresta Mataram karena perbuatan tidak senonoh yang dialaminya, Senin (18/1/2021).

Keterangan korban telah dikuatkan dengan dokumen dari rumah sakit terkait visum luar di bagian kelamin korban.

“Dari cek medis, ada luka robek baru tidak beraturan pada kelamin korban,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, “Karena korbannya ini adalah anak kandungnya sendiri, jadi yang bersangkutan kami amankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan banyak pihak,” kata Kadek Adi, Rabu (20/1).(Jfri/Red).

Sumber: Merdeka.com

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

11 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

3 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

3 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

5 hari ago