Bayar.!! Jika Mobil Lewat Jalan Desa Kotoboyo Batin XXIV Batanghari

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Disoroti soal dugaan Pungli pengguna jalan umum tepatnya di Desa Kotoboyo, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari jadi polemik.

Pasalnya, tanpa izin dari Dinas Perhubungan Pemkab Batanghari, setiap mobil yang lewat jalan Desa tersebut dipungut uang dari Rp 2000 sampai Rp 10.000,-/mobil.

Kejadian ini diakui Koordinator Lapangan, Buk Lilis saat disambangi awak media ini Rabu ( 08-03-2023 ).

“Ya, kalau pungutan 10.000 baru terlaksana selama satu bulan lah per mobil yang melintas.

Biasanya kami pungut 2000/mobil, kalau menyangkut izin kami tidak punya izin. Tapi mengeluarkan uang kordinasi sama Kades, Camat, Polsek dan Polres,”ujar Lilis.

Ketika ditanyakan pungutan ini, Lilis berdalih karena imbas debu yang merusak lingkungan mereka.

“Ya, selama inikan kami cuman mendapat imbasnya seperti sumur warga sudah tidak bisa dinikmati. Karena sumur kami air sudah berubah warna menjadi hitam tidak bisa untuk dikonsumsi lagi.

Tidak ada perhatian dari pihak perusahaan tambang. Silakan kami tidak boleh pungli dengan catatan perusahaan wajib kasih kami 1jt/bulan untuk rumah yang terdampak imbas mobil BB,”tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Bang Ucok selaku tokoh masyarakat mengatakan tidak setuju dengan pungutan ini.

“Kalau saya sih sangat tidak setuju dengan adanya pungli ini. Kasian kita lihat sopir BB yang penghasilan tidak seberapa.

Daripada kita melakukan pungli mending kita panggil pihak perusahaan, kalau dia tidak mau ngeluarin kontribusi buat kita masyarakat sini, ya kita stop aja perusahaan tambangnya gampangkan.”

“Berapa kali saya kasih tau sama pak kades ingin ketemu sama pihak perusahaan ternyata yang datang kades sama kapolsek.

Mereka menjanjikan untuk mempertemukan saya sama pihak perusahaan ternyata sampe sekarang belum ada juga beliau mempertemukan kami sama pihak perusahaan,”kata Bang Ucok.

Dilanjutkan Bang ucok, terkait dengan Lilis selaku kordinator Pungli tersebut, dia mengelak karena tidak ada kesepakatan warga.

“Pungutan ini tidak ada kesepakatan sama masyarakat untuk menunjuk dia selaku kordinator dalam penagihan tersebut. Itu atas inisiatif dia sendiri sama pak kades,”imbuh Ucok. (DA)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tender Proyek RSUD Kerinci Bukit Tengah Rp137,5 M Sudah Kelar, PT PP Urban Segera Kerja

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perjuangan gigih seorang deklarator dengan slogan sang "Pejuang Petani" dipimpin Bupati…

5 jam ago

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago