Bayar.!! Jika Mobil Lewat Jalan Desa Kotoboyo Batin XXIV Batanghari

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Disoroti soal dugaan Pungli pengguna jalan umum tepatnya di Desa Kotoboyo, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari jadi polemik.

Pasalnya, tanpa izin dari Dinas Perhubungan Pemkab Batanghari, setiap mobil yang lewat jalan Desa tersebut dipungut uang dari Rp 2000 sampai Rp 10.000,-/mobil.

Kejadian ini diakui Koordinator Lapangan, Buk Lilis saat disambangi awak media ini Rabu ( 08-03-2023 ).

“Ya, kalau pungutan 10.000 baru terlaksana selama satu bulan lah per mobil yang melintas.

Biasanya kami pungut 2000/mobil, kalau menyangkut izin kami tidak punya izin. Tapi mengeluarkan uang kordinasi sama Kades, Camat, Polsek dan Polres,”ujar Lilis.

Ketika ditanyakan pungutan ini, Lilis berdalih karena imbas debu yang merusak lingkungan mereka.

“Ya, selama inikan kami cuman mendapat imbasnya seperti sumur warga sudah tidak bisa dinikmati. Karena sumur kami air sudah berubah warna menjadi hitam tidak bisa untuk dikonsumsi lagi.

Tidak ada perhatian dari pihak perusahaan tambang. Silakan kami tidak boleh pungli dengan catatan perusahaan wajib kasih kami 1jt/bulan untuk rumah yang terdampak imbas mobil BB,”tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Bang Ucok selaku tokoh masyarakat mengatakan tidak setuju dengan pungutan ini.

“Kalau saya sih sangat tidak setuju dengan adanya pungli ini. Kasian kita lihat sopir BB yang penghasilan tidak seberapa.

Daripada kita melakukan pungli mending kita panggil pihak perusahaan, kalau dia tidak mau ngeluarin kontribusi buat kita masyarakat sini, ya kita stop aja perusahaan tambangnya gampangkan.”

“Berapa kali saya kasih tau sama pak kades ingin ketemu sama pihak perusahaan ternyata yang datang kades sama kapolsek.

Mereka menjanjikan untuk mempertemukan saya sama pihak perusahaan ternyata sampe sekarang belum ada juga beliau mempertemukan kami sama pihak perusahaan,”kata Bang Ucok.

Dilanjutkan Bang ucok, terkait dengan Lilis selaku kordinator Pungli tersebut, dia mengelak karena tidak ada kesepakatan warga.

“Pungutan ini tidak ada kesepakatan sama masyarakat untuk menunjuk dia selaku kordinator dalam penagihan tersebut. Itu atas inisiatif dia sendiri sama pak kades,”imbuh Ucok. (DA)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

1 hari ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

2 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

2 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

4 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

6 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

6 hari ago