Bayar.!! Jika Mobil Lewat Jalan Desa Kotoboyo Batin XXIV Batanghari

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Disoroti soal dugaan Pungli pengguna jalan umum tepatnya di Desa Kotoboyo, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari jadi polemik.

Pasalnya, tanpa izin dari Dinas Perhubungan Pemkab Batanghari, setiap mobil yang lewat jalan Desa tersebut dipungut uang dari Rp 2000 sampai Rp 10.000,-/mobil.

Kejadian ini diakui Koordinator Lapangan, Buk Lilis saat disambangi awak media ini Rabu ( 08-03-2023 ).

“Ya, kalau pungutan 10.000 baru terlaksana selama satu bulan lah per mobil yang melintas.

Biasanya kami pungut 2000/mobil, kalau menyangkut izin kami tidak punya izin. Tapi mengeluarkan uang kordinasi sama Kades, Camat, Polsek dan Polres,”ujar Lilis.

Ketika ditanyakan pungutan ini, Lilis berdalih karena imbas debu yang merusak lingkungan mereka.

“Ya, selama inikan kami cuman mendapat imbasnya seperti sumur warga sudah tidak bisa dinikmati. Karena sumur kami air sudah berubah warna menjadi hitam tidak bisa untuk dikonsumsi lagi.

Tidak ada perhatian dari pihak perusahaan tambang. Silakan kami tidak boleh pungli dengan catatan perusahaan wajib kasih kami 1jt/bulan untuk rumah yang terdampak imbas mobil BB,”tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Bang Ucok selaku tokoh masyarakat mengatakan tidak setuju dengan pungutan ini.

“Kalau saya sih sangat tidak setuju dengan adanya pungli ini. Kasian kita lihat sopir BB yang penghasilan tidak seberapa.

Daripada kita melakukan pungli mending kita panggil pihak perusahaan, kalau dia tidak mau ngeluarin kontribusi buat kita masyarakat sini, ya kita stop aja perusahaan tambangnya gampangkan.”

“Berapa kali saya kasih tau sama pak kades ingin ketemu sama pihak perusahaan ternyata yang datang kades sama kapolsek.

Mereka menjanjikan untuk mempertemukan saya sama pihak perusahaan ternyata sampe sekarang belum ada juga beliau mempertemukan kami sama pihak perusahaan,”kata Bang Ucok.

Dilanjutkan Bang ucok, terkait dengan Lilis selaku kordinator Pungli tersebut, dia mengelak karena tidak ada kesepakatan warga.

“Pungutan ini tidak ada kesepakatan sama masyarakat untuk menunjuk dia selaku kordinator dalam penagihan tersebut. Itu atas inisiatif dia sendiri sama pak kades,”imbuh Ucok. (DA)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

16 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

22 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

5 hari ago