Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka Pembakaran Kantor Kajagung, 1 Orang Pejabat Kejagung

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Terkait soal terbakarnya kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dari Delapan orang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Penyidik Bareskrim berhasil mengendus pelaku terlibat pembakaran Kantor Kejagung 2 bulan lalu, Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB. ternyata melibatkan orang dalam Kejagung.

Informasi diperoleh langsung dari Bareskrim, salah satu dari delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah pejabat di Kejagung.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menjelaskan peran pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung. Tersangka diketahui adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung.

“Dari PPK inisial NH,” ujar Argo saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Saat mengumumkan delapan tersangka tersebut, Argo menyebutkan PPK Kejagung di urutan terakhir yakni kedelapan. Jika diurutkan, tersangka pertama berinisial T dan kedua berinisial H.

“Ketiga inisial S, yang keempat adalah K, yang tukang ya,” kata mantan kapolres Nunukan Polda Kaltim ini.

“(Tersangka) keenam adalah mandor inisial UAM, ini mandor. Tadi dijelaskan seharusnya dia itu seharusnya kewajiban untuk mengawasi anak buahnya, dia tidak pernah hadir mengawasi,” ujarnya.

Masih kata Argo, polisi juga menetapkan vendor PT. ARM sebagai tersangka. Alasannya karena dinilai telah memperjualbelikan cairan pembersih lantai yang mengandung solar. “Ketujuh adalah vendor maupun PT ARM inisial R,” ujarnya.

Kedelapan terlibat pembakaran kantor Kejagung kata Argo dijerat dengan Pasal 188 jo Pasal 55 ancaman 5 tahun penjara.(Yn/Mry/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago