Kantor Kejagung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam. Media Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id, Jakarta – Terkait soal terbakarnya kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dari Delapan orang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Penyidik Bareskrim berhasil mengendus pelaku terlibat pembakaran Kantor Kejagung 2 bulan lalu, Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB. ternyata melibatkan orang dalam Kejagung.
Informasi diperoleh langsung dari Bareskrim, salah satu dari delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah pejabat di Kejagung.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menjelaskan peran pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung. Tersangka diketahui adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung.
“Dari PPK inisial NH,” ujar Argo saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Saat mengumumkan delapan tersangka tersebut, Argo menyebutkan PPK Kejagung di urutan terakhir yakni kedelapan. Jika diurutkan, tersangka pertama berinisial T dan kedua berinisial H.
“Ketiga inisial S, yang keempat adalah K, yang tukang ya,” kata mantan kapolres Nunukan Polda Kaltim ini.
“(Tersangka) keenam adalah mandor inisial UAM, ini mandor. Tadi dijelaskan seharusnya dia itu seharusnya kewajiban untuk mengawasi anak buahnya, dia tidak pernah hadir mengawasi,” ujarnya.
Masih kata Argo, polisi juga menetapkan vendor PT. ARM sebagai tersangka. Alasannya karena dinilai telah memperjualbelikan cairan pembersih lantai yang mengandung solar. “Ketujuh adalah vendor maupun PT ARM inisial R,” ujarnya.
Kedelapan terlibat pembakaran kantor Kejagung kata Argo dijerat dengan Pasal 188 jo Pasal 55 ancaman 5 tahun penjara.(Yn/Mry/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…