Bakar Lahan, Pria Asal Desa Karya Maju Tanjabar Diamankan Polisi

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Barat – Satu pria berinisial W (32) warga Parit Lapis 12, Dusun Simpang, Desa Karya Maju pelaku pembakaran hutan berhasil diringkus anggota Polisi karena membakar lahan.

Personel Polsek Pengabuan Polres Tanjab Barat bersama tim Satpam Distrik VI PT WKS menangkap seseorang yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sungai Jadam Kanal 12, Parit 12, Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pelaku berinisial W (32) adalah warga Parit Lapis 12, Dusun Simpang, Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan diamankan bersama barang bukti berupa korek api yang dipakai untuk membakar lahan, minyak solar dalam botol, sisa kayu yang dibakar dan parang yang dipakai untuk menebas lahan, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi, Senin.

Pelaku diamankan pada saat personel melaksanakan patroli pencegah karhutla sekaligus melakukan pengecekan kanal air dan pemasangan baliho di lokasi rawan karhutla yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Dalam perjalanan, tim kemudian melihat ada asap tebal di lokasi yang kemudian dilakukan penyelidikan.

“Personel yang sedang patroli melihat asap tebal yang membubung tinggi di lokasi Kanal 12 Jadam, dan saat petugas melakukan pengecekan ditemukan pelaku diduga melakukan pembakaran,” kata Kabid Humas, AKBP Mulia Prianto.

Setelah diamankan dan kemudian dilakukan interogasi, pelaku mengakui membakar lahan dikarenakan lahan tersebut baru dibelinya.

Pelaku kemudian membersihkan lahan dengan menebas dan membakar, Tapi, perbuatannya itu melanggar hukum dan diketahui oleh polisi. Sehingga yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan segala bentuk perbuatannya.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 108 UU Nomor 39 tahun 2014 yang menyatakan bahwa setiap orang yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar dapat di pidana.

Seperti dalam Pasal 56 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah”, terang Kombes Pol Mulia Prianto Kabid Humas Polda Jambi. (Fir/Sst).

Sumber: Antara

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Sugeng Kajati Baru Jambi Diminta Publik Tangkap 13 Dewan Dalang Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci

Siasatinfo.co.id, Jambi - Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dari jabatan semula dijabat Hermon Dekristo kini…

1 hari ago

Lagi-lagi Kades di Kerinci Masuk Tahanan Kejaksaan, Hampir 1 Miliar DD Dikorupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi Oknum Kades di Kerinci meringkuk ketahanan Kejaksaan terkait dugaan korupsi Dana…

3 hari ago

Viral! 2 Hari Mau Dilantik Lulus P3K, Oknum Pol PP Tega Talak Isteri, Seragam Pelantikan Hasil Jual Sayur

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tragis! Kisah pilu  dari sebuah keluarga masih muda yang baru memiliki dua…

4 hari ago

Sekelas Proyek BWSS VI Jambi Tanpa Perencanaan Matang, Milyaran Nilai Proyek Asal Dikerjakan  

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sekelas Puluhan Miliar nilai pekerjaan Proyek Irigasi Jaringan Tersier dengan sumber dana…

5 hari ago

Proyek Irigasi Tersier BWSS VI Jambi di Air Panas Sarang Korupsi Mafia Proyek, Petani Minta Bongkar!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Pelaksanaan pekerjaan proyek fisik bersumber dana APBN tahun 2025, dari…

6 hari ago

Serobot Tanah SD Samping Samsat Kerinci, Mafia Tanah Seret Nama Boy Edwar Wakil Ketua Dewan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kisruh dugaan penyerobotan dan penjualan aset Pemerintah Daerah (Pemda) SD Inpres Nomor…

6 hari ago