Asyik! Luar Gaji Pokok PNS Dapat 3 Tambahan, Hari Ini Cair 

Siasatinfo.co.id, Berita Jakarta – Asyiiik!! Ternyata ada lagi 3 tunjangan tambahan diluar gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Seperti ditegaskan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia mengamanatkan terkait pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 1 Juli 2024 tepatnya pada hari ini, Senin (1/7/2024).

Faktanya kini, selain menerima gaji pokok, setiap PNS di seluruh golongan juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan dengan nominal yang bervariasi.

Ternyata, selain mendapatkan gaji dan tunjangan, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa akan ada 3 tambahan untuk PNS pada tanggal 1 Juli 2024.

Menurut sebuah pesan Sri Mulyani hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Berikut tentang Tiga (3) jenis uang tambahan untuk PNS di luar gaji pokok dan tunjangan diantaranya, Uang Makan, Uang Lembur, dan Uang Makan Lembur.

Sementara untuk besaran 3 tambahan uang untuk PNS ini tentu berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing Pegawai dalam berkinerja.

Berbeda dengan gaji pokok yang dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG), uang makan, uang lembur, serta uang makan lembur ini hanya dibedakan berdasarkan golongan saja.

Untuk jelasnya, ini rincian nominal uang makan, uang lembur, serta uang makan lembur untuk PNS berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, dilansir dari berbagai media serta rinciannya.

1. Uang Makan PNS

Uang makan PNS akan diberikan kepada seluruh golongan dengan satuan nominal Orang per Hari (OH) yakni; – Uang makan PNS golongan I dan II: Rp. 35.000/OH, – Uang makan PNS golongan III: Rp. 37.000/OH. – Uang makan PNS golongan IV: Rp41.000/OH.

2. Uang Lembur PNS

Berbeda dengan uang makan, uang lembur PNS akan diberikan dengan satuan nominal orang per Jam (OJ), rinciannya sebagai berikut. – Uang lembur PNS golongan I: Rp18.000/OJ, – Uang lembur PNS golongan II: Rp24.000/OJ, – Uang lembur PNS golongan III: Rp30.000/OJ, – Uang lembur PNS golongan IV: Rp36.000/OJ.

Tentunya, semakin banyak jam lembur yang diambil oleh PNS, maka nominal uang lembur yang didapat juga akan berlipat.

3. Uang Makan Lembur PNS

Untuk uang makan lembur PNS sebenarnya diberikan dengan nominal dan satuan yang sama seperti uang makan PNS.

Namun, agar lebih jelasnya, berikut adalah nominal uang makan lembur yang akan diberikan kepada PNS.

– Uang makan lembur PNS golongan I dan II: Rp35.000/OH
– Uang makan lembur PNS golongan III: Rp37.000/OH

– Uang makan lembur PNS golongan IV: Rp41.000/OH

Sementara itu, gaji pokok PNS akan diberikan dengan nominal terbaru tahun 2024 yang sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen sejak 1 Januari 2024.

Nominal gaji pokok PNS sendiri sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 26 Januari 2024 lalu.*(Yrn/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

1 hari ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

2 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

2 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

4 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

6 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

6 hari ago