Asik Pesta Seks, 30 Pasangan Remaja di Kota Jambi Digerebek Petugas Dalam Hotel

Siasatinfo.co.id, Jambi – Cukup memalukan sekali! sejumlah 30 orang pasangan mesum muda – mudi masih belia, asik pesta seks digerebek petugas  disebuah hotel Kota Jambi, Jum’at (10/7/2020) kemarin.

Lebih mengejutkan lagi, sejumlah alat kontrasepsi jenis kondom ditemukan saat penggerebekan petugas, bahkan tak ayal bikin petugas tercengang, dilokasi

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, Camat Pasar Kota Jambi Mursidah bersama – sama TNI-Polri, ketua RT, Lurah, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Camat, mereka menyasar tempat yang berpotensi mesum di sejumlah hotel.

Giat petugas anti penyakit masyarakat (Pekat) di tengah masa pandemi covid-19 ini, tim terpadu Kecamatan Pasar, Kota Jambi, diketahui telah mengadakan razia.

Berawal dari Jumat (10/7/2020), tim terpadu Kecamatan Pasar kembali menertibkan pembatasan sosial dan menyisir hotel di kawasan Lebak Bandung, Jelutung, Jalan Camar, Sungai Asam.

Tak tanggung-tanggung, di tengah pandemi yang belum reda ini, pihaknya menemukan 30 pasang muda mudi tengah kumpul kebo.

Lebih parahnya, bahkan ada satu kamar di lantai tiga yang digunakan pasangan remaja secara ramai-ramai oleh tiga pasangan sekaligus berbarengan kumpul kebo.

Menyaksikan hal tersebut tentu para petugas merasa syok dan miris dengan tingkah polah anak muda jaman sekarang.

Terlebih, usia pasangan muda mudi yang ditemukan di sejumlah kamar hotel itu rata-rata masih belia.

Tak hanya menemukan pasangan muda mudi tengah kumpul kebo, petugas kembali dibuat tercengang dengan barang bukti yang ditemukan.

Camat Pasar, Kota Jambi, Mursidah tak bisa berhenti syok melihat dan menyaksikan polah remaja tersebut.

“Astagfirullah.. Ini punya siapa, cepat ngaku. Astaga masih kecil sudah berani beraninya main kayak gini seperti pasangan sah saja,” tegasnya.

“Saya sendiri merasa sedih karena mereka ini semua masih di bawah umur, tapi sudah berani melakukan perbuatan seperti suami istri,” ujarnya.

“Jadi mereka ini semuanya banyak menggunakan kamar hotel untuk melakukan pesta seks, karena kami banyak menemukan barang bukti berupa satu kotak sutra dan juga obat kuat,” imbuhnya.

Sebanyak 30 pasangan muda mudi tersebut, disebutkan, akan dibawa ke Kantor Camat Pasar untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

“Nantinya apabila orang tua mereka tidak ada datang dengan membuktikan kartu keluarga, para remaja tersebut akan diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar Mursidah.

Padahal kumpul kebo tanpa memiliki status pernikahan dapat dikenai pasal 419 rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). (Al/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

2 jam ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

3 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago