Asal Dikerjakan, Proyek Tembok Penahan Ancam Robohkan Kamar Mandi Masjid Lubuk Nagodang, Pengawas dan Kontraktor Diduga Bersekongkol

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Rupanya ini contoh pekerjaan proyek tembok penahan dikerjakan asal-asalan berpotensi rugikan uang negara dan perlu diusut aparat penegak hukum.

Proyek ini dikerjakan oleh rekanan kontraktor yang berlokasi di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, tepatnya berlokasi di belakang Masjid Nurul Iklas.

Pekerjaan proyek tembok penahan habiskan anggaran hampir Rp 200 Juta Berpotensi Rugikan Uang Negara. Media Siasatinfo.co.id

Ironisnya, pekerjaan fisik proyek sudah jelas – jelas tidak sesuai spek, pejabat berwenang seperti PPK, PPTK dan Pengawas lapangan malah ikut mengesahkan fisik 100 persen. Sontak saja menimbulkan asumsi negatif ada persekongkolan pihak terkait dengan kontraktor pelaksana.

Setelah dikerjakan kontraktor tak jelas itu, pasangan tembok penahan berdiri tidak kokoh yang terancam roboh dari terjangan air Sungai Batang Merao. Secara teknis fisik pekerjaan proyek PL ini belum rampung seratus persen tapi dikabarkan dana sudah cair semua.

Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id dari warga setempat, pekerjaan fisik proyek penunjukan langsung (PL), senilai lebih kurang Rp 200 juta itu sarat dengan dugaan korupsi, material berupa besi digunakan kontraktor tidak sesuai ukuran spesifikasi yang sudah tertera dalam RAB teknis kerja.

“Bukan saja besi yang digunakan pelaksana tidak sesuai spek, tapi galian pondasi semestinya 1 meter paling terealisasi hanya 50 Sentimeter.

Janggalnya lagi, saat pekerjaan pondasi tiang tembok penahan sengaja bertengger diatas batu sengaja dimasukkan. Padahal pondasi tiang digali 1 meter lalu pasangan batu bersama adukan semen.

“Pasangan batu harusnya berjejer panjang untuk pengikat diantara dua tiang dan seterusnya. Ini malah tidak dikerjakan kontraktor,” sumber.

Lebih parah lagi, usai dikerjakan kontraktor yang tak jelas itu, papan proyek sebagai pedoman bagi kontrol masyarakat maupun rekanan Pers tidak dipasang di lokasi kerja.

“Tembok penahan berdiri seakan – akan berada ditengah batang air karena belakangan tembok tanpa ada timbunan.

Lihat saja ada air yang mengalir dari bawah pondasi. Nanti kalau air masuk belakang tembok tentu akan roboh, dan tembok penahan mubazir dikerjakan.”

“Karena tidak ada timbunan belakang tembok penahanan yang dikerjakan itu, tanah pinggir belakang kamar mandi Masjid sudah retak – retak dan mengancam robohnya bangunan WC dan kamar mandi jema’ah,”ungkap warga minta ada tindakan dari pihak berwenang.

Namun hingga berita dipublish siasatinfo.co.id, Jum’at (4/2/22), belum diketahui siapa oknum kontraktor maupun perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. (Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Railing Jembatan Pelangi Arah Kantor Bupati Kerinci Dirusak dan Dijarah Maling, Dinas PUPR Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…

8 jam ago

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

1 hari ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

2 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

6 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

7 hari ago