Categories: Kerinci

Asal Catat Meter Pelanggan , Direksi PDAM Kerinci Akan Tindak Tegas Pembaca Meteran

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Jika ditemukan ada catatan selisih angka meteran dengan tagihan mesti dibayar terhadap pelanggan PDAM Tirta Sakti di Kabupaten Kerinci, dicurangi petugas pembaca meteran dilapangan hingga merugikan konsumen untuk segera dilaporkan ke Kantor Cabang dan Pusat.

Dirut PDAM Kerinci Andi Triputra. Siasatinfo.co.id

 

Tindakan tegas ini disampaikan Dirut Andi Triputra Via WhatsApp kepada Media Siasat Info, Kamis (09/01/20) sekitar pukul 10:10 wib.

“Kita akan tindak tegas bagi petugas yang asal catat, merugikan pelanggan PDAM. Soalnya, tagihan wajib bayar rekening air pelanggan berdasarkan angka meter yang terbaca oleh petugas pembaca meter.

“Pungutan tagihan rekening air konsumen bukan asal pungut, tarif harga sudah disetujui oleh Bupati Kerinci dan mengacu pada Permendagri No 71 Tahun 2016,” Ujar Andi Dirut PDAM.

Guna mencapai pelayanan maksimal, hal ini menjadi perhatian serius Direksi, sebab perbaikan pelayanan memang menjadi prioritas agar mampu memberikan yang terbaik bagi konsumen.

Pelanggan PDAM Tirta Sakti yang menemukan kejadian tersebut diminta untuk melaporkan ke Cabang terdekat atau kantor Pusat PDAM.

Sebab laporan itu menjadi masukan positif bagi PDAM untuk melakukan peningkatan pelayanan kedepan.

Diingatkan lagi oleh Dirut Andi, agar para pelanggan tidak dirugikan oleh oknum petugas pembaca meter untuk segera melapor.

“Pemungutan tagihan rekening PDAM, jika ada selisih antara angka meter dengan pembayar silakan menghubungi cabang terdekat atau kantor pusat” ungkapnya.

Dikatakannya bahwa yang membaca meter adalah pihak 3, jika ada kesalahan pembaca meter maka PDAM akan memberi  sanksi tegas kepada pembaca meter dan pelanggan PDAM tidak akan dirugikan.

Untuk pelanggan ketahui, Petugas pembaca meter dibayar Rp. 500 per meter sambungan rumah. Jika ada unsur ketidak sengajaan pencatat, hendaknya tidak komplin melalui media sosial, APL Facebook (FB), tapi langsung ke kantor untuk diklarifikasi.(Jm/red).

 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago