Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Polres Merangin bersama Polsek Tabir beserta dengan Kodim 0420 / Sarko Koramil 08/ Tabir melakukan penertiban terhadap Puluhan alat tambang emas ilegal.
Sebanyak 37 unit alat tambang ilegal jenis Dompeng Rakit dimusnahkan petugas gabungan di Wilayah Dusun Baru, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jum’at 9 Juli 2021 agar tidak dapat dioperasikan lagi oleh si pemilik.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih mengatakan, dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil -08/ Tabir Kapten Kav. MAHNUN, yang didampingi Waka Polsek Tabir Ipda SAKIRMAN dan diikuti oleh 4 ( Empat ) personil Polsek Tabir, delapan ( 8 ) personil koramil 08/ Tabir.sekira pukul 09.30 wib,Tim gabungan meninjau lokasi untuk melakukan penindakan dengan menggunakan 8 unit R2.
Setibanya di lokasi petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ataupun Pemilik.
“Namun, ditemukan alat atau barang yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal dengan cara disedot menggunakan Mesin Diesel diperkirakan baru selesai digunakan dua hari sebelumnya.
Selanjutnya, Tim Petugas dari Koramil 08/Tabir tiba di lokasi penambangan emas ilegal. Bersama-sama dengan tim Polsek Tabir, petugas mencari para pelaku di sekitar lokasi.
Tim tak menemukan para pelaku dan selanjutnya melakukan pemusnahan barang bukti yang ditinggalkan dengan cara dibakar di lokasi.
Ada 37 unit dompeng rakit yg sdh ditinggal para pelaku,” jelas Edih
Bukti lainnya ialah Karpet, Pralon dan selang air juga tak luput dimusnahkan oleh tim Petugas, Lokasi tambang ilegal tersebut selanjutnya ditutup oleh petugas Gabungan.
“Tidak ditemukan adanya pelaku penambangan emas ilegal. Namun, masih ditemukan ada bekas kegiatan penambangan yang diperkirakan terjadi satu hari lalu.
Petugas juga diminta untuk melacak para pelaku di sekitar lokasi.
Selain itu, petugas juga mengimbau Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal,” Pungkasnya. (Bayhakie).
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sarat dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana desa (DD) anggaran tahun 2023…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2023 Desa Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah terungkap praktik dugaan korupsi berjemaah oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan Korupsi berjamaah Rp 2,7 Miliar pada pelaksanaan Paket Proyek…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus 7 tersangka dugaan Korupsi Berjamaah sudah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai penuh - Semarak petinju generasi muda digelar di lapangan Kodim 0417 Kerinci…