Aparat Gabungan Musnahkan 37 Unit Alat Tambang Ilegal di Cetak Sawah Baru Tabir

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Polres Merangin bersama Polsek Tabir beserta dengan Kodim 0420 / Sarko Koramil 08/ Tabir melakukan penertiban terhadap Puluhan alat tambang emas ilegal.

Sebanyak 37 unit alat tambang ilegal jenis Dompeng Rakit dimusnahkan petugas gabungan di Wilayah Dusun Baru,  Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jum’at 9 Juli 2021 agar tidak dapat dioperasikan lagi oleh si pemilik.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih mengatakan, dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil -08/ Tabir Kapten Kav. MAHNUN, yang didampingi Waka Polsek Tabir Ipda SAKIRMAN dan diikuti oleh 4 ( Empat ) personil Polsek Tabir, delapan ( 8 ) personil koramil 08/ Tabir.sekira pukul 09.30 wib,Tim gabungan meninjau lokasi untuk melakukan penindakan dengan menggunakan 8 unit R2.

Setibanya di lokasi petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ataupun Pemilik.

“Namun, ditemukan alat atau barang yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal dengan cara disedot menggunakan Mesin Diesel diperkirakan baru selesai digunakan dua hari sebelumnya.

Selanjutnya, Tim Petugas dari Koramil 08/Tabir tiba di lokasi penambangan emas ilegal. Bersama-sama dengan tim Polsek Tabir, petugas mencari para pelaku di sekitar lokasi.

Tim tak menemukan para pelaku dan selanjutnya melakukan pemusnahan barang bukti yang ditinggalkan dengan cara dibakar di lokasi.

Ada 37 unit dompeng rakit yg sdh ditinggal para pelaku,” jelas Edih

Bukti lainnya ialah Karpet, Pralon dan selang air juga tak luput dimusnahkan oleh tim Petugas, Lokasi tambang ilegal tersebut selanjutnya ditutup oleh petugas Gabungan.

“Tidak ditemukan adanya pelaku penambangan emas ilegal. Namun, masih ditemukan ada bekas kegiatan penambangan yang diperkirakan terjadi satu hari lalu.

Petugas juga diminta untuk melacak para pelaku di sekitar lokasi.

Selain itu, petugas juga mengimbau Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal,” Pungkasnya. (Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

2 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

2 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

2 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

4 hari ago