Aneh, Tanpa SPJ Kantor Keuangan BKUD Sungai Penuh Terbitkan SP2D Dinas Perkim

Siasatinfo.co.id berita Sungai Penuh – Aneh, tanpa SPJ sah keasliannya dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Sungai Penuh, namun pihak kantor Badan Keuangan Umum Daerah (BKUD) Sungai Penuh Provinsi Jambi malah tetap berani menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Sejak terendus dugaan korupsi anggaran belanja Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Sungai Penuh, kini telah masuk dalam tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Meski Kejari Sungai Penuh belum menetapkan tersangka, fakta baru dalam proses pencairan atau penerbitan SP2D, diajukan oleh OPD melalui Bendehara dan diterbitkan oleh BKUD menganut sistim satu pintu.

Proses pengajuan SP2D oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh, sebelum dicetak dan diteruskan ke Bank Jambi untuk pencairannya yang boleh berhubungan dengan pejabat BKUD hanyalah bendehara dan tidak bisa dilakukan oleh pihak ketiga dalam pengurusan termen proyek disetiap OPD di Kota Sungai Penuh.

“Sekarang dengan dahulu berbeda. Kalau dahulu bisa pihak ketiga langsung mengurus SP2D di BKUD. Kalau sekarang hanya boleh dilakukan oleh bendahara, sistimnya satu pintu,” kata salah seorang Bendahara di salah satu OPD Kota Sungai Penuh.

Sumber lain mengungkapkan, bisa diterbitkannya SP2D oleh BKUD tanpa terlebih melengkapi SPj dalam peraturan memang tidak dibolehkan.

“Memang tidak dibolehkan. Sebelum SP2D itu diterbitkan terlebih dahulu Bendehara menunjukkan bukti SPj, atau pihak ketiga melengkapi segala dokumen yang diminta,”ujarnya

Lantas bagaimana BKUD bisa menerbitkan SP2D ? Menurut dia, terbitnya SP2D itu disebabkan tanpa ada melihat bukti fisik dari SPj akan tetapi, hanya dilakukan pemasukan data oleh Bendehara.

“Bendehara dalam hal ini hanya mengentri data data ke dalam sistim dan tidak melengkapi bukti SPjnya. Sebenarnya ini tidak boleh, tapi seperti ini tetap disetujui penerbitan SP2D oleh BKUD kita heran juga,” ujarnya

Sebelumnya, direktur LSM Cobra Jon Afriza mengungkapkan banyak kejanggalan dalam pencairan anggaran Dinas Perkim oleh BKUD yaitu melalui Bendehara Umum Daerah yang menerbitkan SP2D.

“Ini sudah berlangsung 3 tahun berturut turut. Masa BUD tidak mengetahui kejadian ini. Apalagi, tidak hanya di Perkim saja kejadian ini, OPD lain juga sama diberlakukan. Ada apa ? Ini menjadi tanda tanya besar kita, kalau kerjanya seperti ini, APBD di Sungai Penuh ini kebocorannya bisa lebih banyak lagi dan tidak hanya di Perkim saja,” terangnya.(jm/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Digenjot 6 Pria, Wanita PSK Meninggal di Kamar Hotel,Kepolisian Turunkan Penyidik 

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…

1 hari ago

Viral!! Ratusan Kemasan MBG Wilayah Kayu Aro Ditolak Siswa SMAN 7 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…

2 hari ago

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

6 hari ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

7 hari ago

Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…

1 minggu ago

Vonis Hakim 10 Terdakwa Kasus PJU Kelar, Eks Kadishub Kerinci Dijatuhi Hukuman 1,8 Tahun 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…

1 minggu ago