Aneh, Tanpa SPJ Kantor Keuangan BKUD Sungai Penuh Terbitkan SP2D Dinas Perkim

Siasatinfo.co.id berita Sungai Penuh – Aneh, tanpa SPJ sah keasliannya dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Sungai Penuh, namun pihak kantor Badan Keuangan Umum Daerah (BKUD) Sungai Penuh Provinsi Jambi malah tetap berani menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Sejak terendus dugaan korupsi anggaran belanja Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Sungai Penuh, kini telah masuk dalam tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Meski Kejari Sungai Penuh belum menetapkan tersangka, fakta baru dalam proses pencairan atau penerbitan SP2D, diajukan oleh OPD melalui Bendehara dan diterbitkan oleh BKUD menganut sistim satu pintu.

Proses pengajuan SP2D oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh, sebelum dicetak dan diteruskan ke Bank Jambi untuk pencairannya yang boleh berhubungan dengan pejabat BKUD hanyalah bendehara dan tidak bisa dilakukan oleh pihak ketiga dalam pengurusan termen proyek disetiap OPD di Kota Sungai Penuh.

“Sekarang dengan dahulu berbeda. Kalau dahulu bisa pihak ketiga langsung mengurus SP2D di BKUD. Kalau sekarang hanya boleh dilakukan oleh bendahara, sistimnya satu pintu,” kata salah seorang Bendahara di salah satu OPD Kota Sungai Penuh.

Sumber lain mengungkapkan, bisa diterbitkannya SP2D oleh BKUD tanpa terlebih melengkapi SPj dalam peraturan memang tidak dibolehkan.

“Memang tidak dibolehkan. Sebelum SP2D itu diterbitkan terlebih dahulu Bendehara menunjukkan bukti SPj, atau pihak ketiga melengkapi segala dokumen yang diminta,”ujarnya

Lantas bagaimana BKUD bisa menerbitkan SP2D ? Menurut dia, terbitnya SP2D itu disebabkan tanpa ada melihat bukti fisik dari SPj akan tetapi, hanya dilakukan pemasukan data oleh Bendehara.

“Bendehara dalam hal ini hanya mengentri data data ke dalam sistim dan tidak melengkapi bukti SPjnya. Sebenarnya ini tidak boleh, tapi seperti ini tetap disetujui penerbitan SP2D oleh BKUD kita heran juga,” ujarnya

Sebelumnya, direktur LSM Cobra Jon Afriza mengungkapkan banyak kejanggalan dalam pencairan anggaran Dinas Perkim oleh BKUD yaitu melalui Bendehara Umum Daerah yang menerbitkan SP2D.

“Ini sudah berlangsung 3 tahun berturut turut. Masa BUD tidak mengetahui kejadian ini. Apalagi, tidak hanya di Perkim saja kejadian ini, OPD lain juga sama diberlakukan. Ada apa ? Ini menjadi tanda tanya besar kita, kalau kerjanya seperti ini, APBD di Sungai Penuh ini kebocorannya bisa lebih banyak lagi dan tidak hanya di Perkim saja,” terangnya.(jm/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Railing Jembatan Pelangi Arah Kantor Bupati Kerinci Dirusak dan Dijarah Maling, Dinas PUPR Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…

3 hari ago

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

4 hari ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

5 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

5 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

1 minggu ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

1 minggu ago