Aneh, Tanpa SPJ Kantor Keuangan BKUD Sungai Penuh Terbitkan SP2D Dinas Perkim

Siasatinfo.co.id berita Sungai Penuh – Aneh, tanpa SPJ sah keasliannya dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Sungai Penuh, namun pihak kantor Badan Keuangan Umum Daerah (BKUD) Sungai Penuh Provinsi Jambi malah tetap berani menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Sejak terendus dugaan korupsi anggaran belanja Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Sungai Penuh, kini telah masuk dalam tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Meski Kejari Sungai Penuh belum menetapkan tersangka, fakta baru dalam proses pencairan atau penerbitan SP2D, diajukan oleh OPD melalui Bendehara dan diterbitkan oleh BKUD menganut sistim satu pintu.

Proses pengajuan SP2D oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh, sebelum dicetak dan diteruskan ke Bank Jambi untuk pencairannya yang boleh berhubungan dengan pejabat BKUD hanyalah bendehara dan tidak bisa dilakukan oleh pihak ketiga dalam pengurusan termen proyek disetiap OPD di Kota Sungai Penuh.

“Sekarang dengan dahulu berbeda. Kalau dahulu bisa pihak ketiga langsung mengurus SP2D di BKUD. Kalau sekarang hanya boleh dilakukan oleh bendahara, sistimnya satu pintu,” kata salah seorang Bendahara di salah satu OPD Kota Sungai Penuh.

Sumber lain mengungkapkan, bisa diterbitkannya SP2D oleh BKUD tanpa terlebih melengkapi SPj dalam peraturan memang tidak dibolehkan.

“Memang tidak dibolehkan. Sebelum SP2D itu diterbitkan terlebih dahulu Bendehara menunjukkan bukti SPj, atau pihak ketiga melengkapi segala dokumen yang diminta,”ujarnya

Lantas bagaimana BKUD bisa menerbitkan SP2D ? Menurut dia, terbitnya SP2D itu disebabkan tanpa ada melihat bukti fisik dari SPj akan tetapi, hanya dilakukan pemasukan data oleh Bendehara.

“Bendehara dalam hal ini hanya mengentri data data ke dalam sistim dan tidak melengkapi bukti SPjnya. Sebenarnya ini tidak boleh, tapi seperti ini tetap disetujui penerbitan SP2D oleh BKUD kita heran juga,” ujarnya

Sebelumnya, direktur LSM Cobra Jon Afriza mengungkapkan banyak kejanggalan dalam pencairan anggaran Dinas Perkim oleh BKUD yaitu melalui Bendehara Umum Daerah yang menerbitkan SP2D.

“Ini sudah berlangsung 3 tahun berturut turut. Masa BUD tidak mengetahui kejadian ini. Apalagi, tidak hanya di Perkim saja kejadian ini, OPD lain juga sama diberlakukan. Ada apa ? Ini menjadi tanda tanya besar kita, kalau kerjanya seperti ini, APBD di Sungai Penuh ini kebocorannya bisa lebih banyak lagi dan tidak hanya di Perkim saja,” terangnya.(jm/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terciduk Kamera, Buangan Sampah MBG Siulak Tuai Sorotan Miring Warga Pasar Senin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…

8 jam ago

Kapolres Kerinci Berang! Tindak Kendaraan Lansir dan Larang Bekingan, Antrian Modus Cuan BBM Ilegal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non…

1 hari ago

Tender Proyek RSUD Kerinci Bukit Tengah Rp137,5 M Sudah Kelar, PT PP Urban Segera Kerja

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perjuangan gigih seorang deklarator dengan slogan sang "Pejuang Petani" dipimpin Bupati…

2 hari ago

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

2 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago