Aneh! Soal Bangun Jembatan, PLN Minta Ganti Rugi Rp.280 Juta ke Pemkab Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin –Aneh saja, terkai soal pembangunan jembatan di Sungai Tantan, pihak PLN malah minta ganti rugi sebesar Rp.280 juta kepada Pemkab Merangin Provinsi Jambi.

Sebelumnya diketahui, wilayah Kabupaten Merangin mendapatkan kucuran APBN untuk pembangunan empat jembatan di lajur lintas Sumatera.

Titi lokasinya adalah jembatan sungai Merangin, jembatan sungai Rasau, jembatan sungai batang Tabir dan jembatan sungai Tantan yang sejauh ini tengah dilakukan pekerjaan.

Sementara di 4 unit tersebut pembangunan jembatan sungai Tantan saat ini terkendala pekerjaannya. Ini dikarenakan pihak PLN  meminta ganti rugi ratusan juta untuk pemindahan tiang listrik.

Informasinya pihak PLN minta ganti rugi Rp 280 juta ke Pemkab Merangin untuk pemindahan sejumlah tiang listrik di lokasi pembangunan jembatan yang berada wilayah Desa Sungai Ulak tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin, Aspan mengatakan PLN minta anggaran Rp 200 juta lebih untuk biaya pemadaman saat pemindahan tiang tersebut.

“Saat ini pembangunan jembatan sungai Tantan terkendala karena PLN tidak mau memindahkan tiang listrik. PLN minta biaya Rp 200 san juta alasanya untuk biaya pemadaman,” kata Aspan.

Terkait permasalahan itu, disebut Aspan pemerintah kabupaten Merangin masih melakukan koordinasi dengan pihak PLN agar segera memindahkan tiang listrik yang menghambat pembangunan jembatan.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan PLN, Bupati dan Wabup juga sangat menyayangkan PLN yang belum memindahkan tiang listrik untuk lokasi jembatan itu,” ujar Aspan.

Terkait permasalah itu, dilanjutkan Aspan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan balai jalan nasional Jambi.

“Kita sudah koordinasi dengan bagian aset balai jalan nasional. Dan tiang PLN itukan berdiri di DMJ (Daerah Milik Jalan) Nasional, setiap pembangunan di DMJ baik yang dilakukan pribadi baik oleh PLN, Telkom atau PDAM harus ada izin dan dalam izin itu berbunyi apa bila nanti DMJ itu digunakan pihak balai maka yang terkait wajib memindahkan dari DMJ,” jelasnya.

“Jadi ini ditegaskan suka atau tidak suka pihak PLN harus memindahkan tiang di lokasi jembatan itu, karena pihak balai mau menggunakan untuk pembangunan jembatan,” tegas Aspan. (Bay/red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral 6 Kades Kerinci Gelapkan BLT 3 Bulan, Satu Diantara 6 Kades Terpaksa Cair

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah viral diberitakan tentang dugaan penggelapan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT)…

11 jam ago

Lucu! Kadishub dan 9 Orang Ditersangkakan Jaksa, Konsultan Dipusaran Korupsi Proyek PJU Bebas

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lucu.!! Penegakan hukum terhadap kasus penyidikan tindak pidana khusus di Kejaksaan…

12 jam ago

Fantastis! Rp 560 Juta Pungutan Uang Komite SMAN 4 Kerinci Gerogoti Siswa, Kejaksaan Diminta Usut

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok uang Komite Sekolah, dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap ratusan orang Siswa-siswi…

14 jam ago

Berkedok Pokir Dewan Ujungnya Jual Beli Paket, OPD Pemkab Kerinci Resah, Tim Anggaran Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Berkedok Ratusan Paket Proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci Jambi…

2 hari ago

Terbongkar Borok Pungli Uang Komite dan Aliran Korupsi Dana BOS SMAN 4 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai terbongkar macam ragam borok dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang memantik terjadinya…

2 hari ago

Tilap BLT DD 3 Bulan, 6 Kades Air Hangat Barat Kerinci Terancam Dipolisikan Ratusan Warga 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh! Diduga tilap 3 bulan uang BLT DD di Enam Desa…

3 hari ago