Aneh! Soal Bangun Jembatan, PLN Minta Ganti Rugi Rp.280 Juta ke Pemkab Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin –Aneh saja, terkai soal pembangunan jembatan di Sungai Tantan, pihak PLN malah minta ganti rugi sebesar Rp.280 juta kepada Pemkab Merangin Provinsi Jambi.

Sebelumnya diketahui, wilayah Kabupaten Merangin mendapatkan kucuran APBN untuk pembangunan empat jembatan di lajur lintas Sumatera.

Titi lokasinya adalah jembatan sungai Merangin, jembatan sungai Rasau, jembatan sungai batang Tabir dan jembatan sungai Tantan yang sejauh ini tengah dilakukan pekerjaan.

Sementara di 4 unit tersebut pembangunan jembatan sungai Tantan saat ini terkendala pekerjaannya. Ini dikarenakan pihak PLN  meminta ganti rugi ratusan juta untuk pemindahan tiang listrik.

Informasinya pihak PLN minta ganti rugi Rp 280 juta ke Pemkab Merangin untuk pemindahan sejumlah tiang listrik di lokasi pembangunan jembatan yang berada wilayah Desa Sungai Ulak tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin, Aspan mengatakan PLN minta anggaran Rp 200 juta lebih untuk biaya pemadaman saat pemindahan tiang tersebut.

“Saat ini pembangunan jembatan sungai Tantan terkendala karena PLN tidak mau memindahkan tiang listrik. PLN minta biaya Rp 200 san juta alasanya untuk biaya pemadaman,” kata Aspan.

Terkait permasalahan itu, disebut Aspan pemerintah kabupaten Merangin masih melakukan koordinasi dengan pihak PLN agar segera memindahkan tiang listrik yang menghambat pembangunan jembatan.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan PLN, Bupati dan Wabup juga sangat menyayangkan PLN yang belum memindahkan tiang listrik untuk lokasi jembatan itu,” ujar Aspan.

Terkait permasalah itu, dilanjutkan Aspan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan balai jalan nasional Jambi.

“Kita sudah koordinasi dengan bagian aset balai jalan nasional. Dan tiang PLN itukan berdiri di DMJ (Daerah Milik Jalan) Nasional, setiap pembangunan di DMJ baik yang dilakukan pribadi baik oleh PLN, Telkom atau PDAM harus ada izin dan dalam izin itu berbunyi apa bila nanti DMJ itu digunakan pihak balai maka yang terkait wajib memindahkan dari DMJ,” jelasnya.

“Jadi ini ditegaskan suka atau tidak suka pihak PLN harus memindahkan tiang di lokasi jembatan itu, karena pihak balai mau menggunakan untuk pembangunan jembatan,” tegas Aspan. (Bay/red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

4 jam ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

3 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

3 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago