Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh.!! Kegiatan proyek Lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Sungai Penuh, didominasi oleh jasa konsultasi yakni, perusahaan berbendera dari Provinsi tetangga Pekanbaru yang bikin perusahaan konsultan dalam daerah ke pencet.
Ironisnya, ditemukan setidaknya ada 10 paket proyek fisik konsultannya mendapatkan borongan yang terkesan monopoli dalam sebuah kegiatan dalam satu bidang di PUPR Pemkot Sungai Penuh.
Kejadian ini menimbulkan polemik dan menuai protes dari LSM Fakta, Gusparman. Ia menyoroti ini tidak hanya terjadi monopoli, tetapi juga tersandung Korupsi, Kolusi dan nepotisme ditubuh Dinas terkait.
“Ini baru sebagian yang kita ungkapkan yaitu, Bidang Sumber Daya Air (SDA).
“Dan di bidang lain juga banyak dan nilainya sangat besar. Ini perlu dicatat, hanya sebagian saja datanya ini. Masih banyak lagi yang lain. Baik itu perencanaan atau pengawasan,” ungkap Gusparman.
Berdasarkan hasil investigasi LSM Fakta dicurigai sebagai perbuatan monopoli yakni, Bidang SDA yang dikuasai adalah sebagai berikut :
Konsultasi dari CV. Fajar Bahari beralamat jalan Mawar 7 C Pekan Baru Riau mendapatkan job order sebanyak 4 paket antaranya; 1). Perencanaan Pembangunan Tembok Penahan Sungai Batang Merao, Kecamatan Hamparan Rawang dengan nilai HPS Rp. 75 juta.
2). Perencanaan Tembok Penahan Sungai Kendano dengan nilai Rp. 45 juta. 3). Perencanaan Bronjong Sungai Batang Merao dengan nilai Rp. 75 juta. 4). Perencanaan Tembok penahan Sungai Air Sesat Rp. 45 juta.
Selanjutnya, Job konsultasi dari PT. Ramadhan Karya Consultan beralamat di Jalan Gelantik nomor 12 Pekan Baru.
1. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Tanah Kampung dengan nilai Rp. 75 juta
2. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Sungai Bungkal dengan nilai Rp. 75 juta
3. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Air Sempit dengan nilai Rp. 45 juta
4. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Sungai Ulu Air dengan nilai Rp. 45 juta.
Kemudian dari PT Panca Mandiri jalan Gelantik nomor 3 Pekan Baru yakni,
1). Perencanaan Tembok Penahan Tebing Sungai Batang Sangkir dengan nilai Rp. 75 juta. 2). Perencanaan Tembok Penahan Tebing Talang Lindung dengan nilai Rp. 45 juta
Patut diduga, untuk mendapatkan proyek jasa konsultasi ini sudah terjadi praktik KKN dengan loby bawah meja yang belum terendus tim saber Pungli ranah hukum Polres Kerinci.
“Ini patut diduga telah terjadi KKN yang melanggar hukum. Aparat Penegak hukum diminta mampu mengusutnya, guna memberantas praktik monopoli dilingkup Dinas PUPR Sungai Penuh.
“Ini semua agar ada efek jera para oknum yang suka bermain-main dengan orang dalam Dinas terkait.
Aneh, masa iya perusahaan lokal tidak dapat bersaing di negeri sendiri, kalau tidak ada persekongkolan,” tandasnya.(Ncoe/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Peristiwa sempat menggegerkan Warga Masyarakat Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan apresiasi…