Aneh.!! Belum 1 Tahun Jadi Kades Sungai Pegeh Kerinci, Arjohan Sudah Berani Putuskan Hak Milik Tanah Ladang Secara Sepihak

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh.!! Belum genap satu tahun menjadi Kepala Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci – Jambi, Arjohan sudah berani memutus sepihak persengketaan tanah ladang tanpa kehadiran para pemilik ladang berisi tanaman kopi.

Parah lagi, para penggugat tanah ladang berisi tanaman kopi milik Baharuddin (65) sepertinya sengaja direkayasa sebagai pemilik tanah Dina Kasid (70) yang sekaligus adalah suami dari kakak kandung Baharuddin.

Padahal menurut pemilik kebun kopi berlokasi diatas Dusun Napal Patakuk atau arah jalur dua Bukit Tengah, Baharuddin (65) menyebutkan bahwa Dina Kasid (70) adalah hanya menumpang makai tanah sebelumnya karena menikah dengan kakaknya.

“Ini kan tanah waris kami yang telah dikuasai selama turun menurun bukan milik Dina Kasid yang sengaja di ada-ada kan oleh para oknum Adat.

Kami tetap mempertahankan hak tanah ladang ini walau pun apa yang terjadi. Seenaknya mereka mau menyerobot tanah ladang saya.”

Kita sekeluarga siap mempertahankan hak kami. Masak tanpa kehadiran kami di sidang adat yang di kantor Kades dengan sepihak memvonis itu tanah Dina Kasid,”kata Baharuddin kepada Siasatinfo.co.id.

Diketahui sebelumnya, Baharuddin (65) bersama ahli waris lainnya di undang rapat oleh Arjohan selaku Kades pada Selasa 10 Mei 2022 Pukul 13:00 WIB. Setelah Baharuddin hadir di kantor Kades semua yang mengaku penggugat malah tidak hadir.

Lalu kemudian dengan sepihak rapat dipimpin Adnan selaku Ketua Adat dan Kades serta Sekdes dengan semena-mena memvonis bahwa tanah ladang tersebut milik Dina Kasid dan kawan-kawan.

“Kalau seperti ini tingkah laku oknum adat dan Kades serta Sekdes, bisa – bisa habis tanah orang petani diserobot mereka dengan memanfaatkan jabatan amanah masyarakat.

“Kalau mereka tidak puas dengan cara sidang adat secara sepihak tanpa kehadiran kami, silakan mereka menggugat secara perdata ke pengadilan. Bukan sebaliknya dengan cara paksa putusan,”kata para ahli waris.

Hingga berita ini dipublish, Arjohan selaku Kades dan Riko (Sekdes) belum diperoleh keterangannya terkait keputusan sepihak Desa Sungai Pegeh yang dimotori mereka ini. (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

11 jam ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

15 jam ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

1 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

2 hari ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

2 hari ago

Pemeriksaan RS Pratama Rantau Rasau Oleh Tim Polda dan ITS Masih Misteri, Publik Pertanyakan Hasilnya 

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…

3 hari ago