Ancam Gadis Bawah Umur Via Chatting, Remaja Tanggung 3 Kali Gagahi Tetangga

Siasatinfo.co.id, Berita Muaro Jambi – Duhc Bejat! Jika nafsu birahi sudah diubun – ubun gadis bawah umur merupakan tetangga sendiri malah diembat. Malah tersangka RF remaja 17 tahun berhasil menggagahi korban hingga 3 kali dibawah ancaman via chatting.

Usut punya usut, pelaku inisial RF (17) lantaran sering nonton video porno bokep, remaja tanggung di Kecamatan Sungaigelam, Muaro Jambi, berinisial RF tega menyetubuhi tetangganya sendiri sebut saja bunga (14).

Diketahui, korban Bunga diketahui masih berusia 14 tahun. Akibat perbuatannya tersebut, RF terpaksa diamankan pihak kepolisan lantaran dilaporkan oleh orang tua korban.

Menurut Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humasnya AKP Amradi membenarkan kejadian itu. Katanya kasus ini terungkap berdasarkan laporan orang korban dengan Nomor : LP / B- 61 / XI / 2020 / Ma. Jambi / SPKT , 05 November 2020.

“Pelaku dan korban ini tinggal bersebelahan atau bertetangga. Pelaku terobsesi karena sering melihat film adegan dewasa,” kata Amradi.

Diakui tersangka RF, kejadian tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Pelaku sudah 3 kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut terhadap korban.

“Dengan bujuk rayu yang pertama sekali sudah melakukan 3 kali,” tutur Amradi.

“Iya, tim dari unit PPA Polres Muarojambi berhasil mengungkap kasus ini pada  Senin (16/11/20),” kata AKP Amradi kepada awak media.

Diungkapkan AKP Amradi, terduga pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur tersebut diamankan di seputaran Tugu Keris Kota Baru Kota Jambi pada Senin (16/11/20) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan laporan, kronologis kejadian bermula pada Jum’at (09/10/20) bulan lalu. Saat itu pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapat pesan melalui chatting dari terduga pelaku. Pesan tersebut berisi ancaman terhadap korban.

KALAU ADEK DAK MAU KELUAR AKU GEDOR-GEDOR RUMAH KAU, AKU PIJAK-PIJAK MAMAK KAU”, begitu bunyi pesan terduga pelaku kepada korban dalam chattingan tersebut.

Sesampai di rumahnya, RF alias FA langsung mengunci pintu rumah dan mulai melancarkan aksinya. Korban dibaringkan dan pelaku pun melakukan perbuatan tak senonoh tersebut terhadap korban.

“Karena diancam, korban pun keluar dari rumahnya selanjutnya pelaku menarik tangan korban dan memaksanya untuk masuk ke rumah pelaku,” kata Amradi.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” kata Amradi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku digelandang ke Mapolres Muarojambi. Pelaku diancam dijerat hukuman sesuai Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2016. (Hrl/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

18 jam ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

2 hari ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

3 hari ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

5 hari ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

5 hari ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

5 hari ago