Siasatinfo.co.id Garut,–Aksi Durjana! Nafsu bejad ayah kandung terhadap dua anak gadisnya, merupakan perangai buruk dan menjijikkan itu, sontak bikin geram para Netizen di tanah air kita. Tapi kenapa nafsu setan ini terus saja terjadi? Pelaku tak kunjung jera dan menular ke ayah – ayah lainnya.
Begitu pula yang terjadi pada seorang ayah berinisial UR (42), warga Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, diringkus aparat Polres Garut, lantaran mencabuli dua darah dagingnya sendiri.
Duda beranak empat tersebut diduga mencabuli dua anak gadisnya sendiri. Kasusnya terungkap setelah satu di antara anak gadisnya yang baru berusia lebih dari 15 tahun melahirkan.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, pelaku telah bercerai dengan istri sejak tahun 2010.
Diperoleh keterangan pelaku mulai melampiaskan nafsu bejat kepada anak keduanya sejak tahun 2015, saat anak gadisnya baru duduk di kelas 5 SD.
Peristiwa ini, menurut Budi, terbongkar setelah anak keduanya melahirkan di RSUD dr Slamet Garut pada 15 Juni 2019.
Mantan istri pelaku atau ibu kandung korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Malangbong pada tanggal 29 Juni 2019.
“Korban diancam jika melapor ke ibu atau orang lain, korban dipaksa melayani pelaku di rumahnya sendiri,” ungkap Budi, Sabtu (6/7/2019).
Budi menegaskan, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 64 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiganya mengingat pelaku masih keluarga korban.
Sementara itu, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kabupaten Garut menyampaikan, setelah kasus tersebut terungkap, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menempatkan ketiga anak pelaku di rumah aman P2TP2A Garut berikut bayinya.
Korban dan adik-adiknya, menurut Rahmat, akan mendapat penanganan dari P2TP2A Garut berupa penanganan medis hingga pendampingan psikolog untuk mengurangi dampak trauma yang diderita anak-anak tersebut.
“Bayinya, hari Rabu (3/7/2019) langsung dirawat di ruang perinatologi RSU dr Slamet Garut setelah diperiksa tim dokter P2TP2A, sementara korban didampingi pemulihannya oleh bidan yang ada di P2TP2A,” kata Rahmat.
Rahmat mengakui, pihaknya juga telah menerima informasi dari Polres Garut soal kemungkinan adik korban juga mendapatkan perlakuan tidak senonoh.
Karenanya, pada Jumat (5/7/2019), pihaknya juga telah membawa adik korban untuk divisum di RSU dr Slamet Garut.(red*).
Siasatinfo.co.id, Jambi - Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah agenda wajib yang mutlak harus diselenggarakan oleh…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Paket Proyek Gapoktan dikerjakan oknum Dian kaki tangan Partibus di areal persawahan…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Forum Komunikasi Ormas Provinsi jambi (FORKOM) mendirikan Satuan Tugas Pengawasan Migas…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Merasa dibohongin selama menjabat sebagai Kepala Desa sejak 2021, Andri Emwida…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Hasil kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gara-gara pelaksanaan pekerjaan proyek Gapoktan senilai Rp.378.304.000, salah satu paket dari…