Akibat Sakit Hati, Mantan Suami Tega Bacok Jandanya Hingga Luka Parah Sekujur Tubuh

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Sungguh malang nasib yang dialami oleh korban J (50), Warga Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin Jambi, terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena dibacok mantan suaminya sendiri.

Mirisnya, Korban J dibacok sang mantan tidak hanya satu bagian tubuh tetapi naasnya mengalami luka-luka dibagian tubuh lainnya.

Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Sabtu (21/10/2023), peristiwa tragis yang menimpa korban bermula hari ini, Sabtu (21/10/23) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Pulau Rengas berpamitan ke anaknya mau pergi ke rumah tetangga pada Jum’at sore sekitar pukul 17:00 WIB.

Korban pamitan dengan anaknya untuk pergi ke rumah tetangga guna membahas penyelesaian jual beli batang duku.

Hingga pukul 21.30 WIB, korban belum juga pulang kerumahnya. Sekira pukul 00.30 WIB anak korban dipanggil oleh tetangganya dan memberitahu kalau korban dalam keadaan terluka dan harus dibawa ke rumah sakit.

Selanjutnya anak korban langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka bacok yang cukup serius di sekujur tubuhnya.

Mendapat informasi adanya peristiwa pembacokan, Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH langsung perintahkan Kanit Opsnal II AIPDA Azhadi AP beserta anggota yang lain untuk melakukan olah TKP.

“Ya, pagi tadi kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada peristiwa pembacokan di Desa Pulau Rengas.

Saat itu saya langsung perintahkan anggota saya untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.”

“Alhamdulillah untuk saat ini pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan,” Ujar Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara baik terhadap saksi dan Tersangka ditemukan fakta bahwa pelaku pembacokan terhadap korban adalah mantan suami korban sendiri yang berinisial T (52).

Tersangka T (Mantan Suami Korban – Red) nekat melakukan aksinya karena didasari sakit hati terhadap korban,”ungkapnya.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly. S.Sy. M.H, menambahkan bahwa Tersangka sudah merencanakan penganiayaan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Terhadap tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun,”kata Aiptu Ruly.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa Tersangka sudah merencanakan penganiayaan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.

“Namun demikian penyidik masih menggali motif lain dari peristiwa tersebut. Karena saat ini kondisi korban masih kritis dan belum bisa dimintai keterangan karena banyak mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya,” Ujar Kasubsi Penmas.(Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago