Akhir Perjalanan Kadis PU Sarolangun, Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Irigasi Sei Tanduk Kerinci di Vonis 1 Tahun Penjara

Siasatinfo.co.id Jambi,-Akhir perjalanan Ibnu Ziady mantan Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Provinsi Jambi yang kini menjabat Kadis PU Sarolangun, divonis Hakim Tipikor Jambi 1 tahun penjara kurungan serta mengembalikan kerugian negara mencapai Rp 1,07Milyar.

Ibnu selaku PPK tersandung korupsi pada pekerjaan peningkatan Irigasi DI Sungai Tanduk, Kabupaten Kerinci, anggaran APBD 2016 sebesar Rp 7,3 Milyar, dilaksanakan PT Anugrah Bintang Kerinci, yang dilidik oleh tim Polres Kerinci.

Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id, Sidang vonis Hakim Tipikor Jambi, dipimpin Edy Pramono dimulai sekitar pukul 14:00 wib hingga 15:00 wib tadi, Rabu (18/09/19), terhadap dua orang terdakwa yakni, Ibnu Ziady selaku PPK dan Ito Muktar Direktur PT Anugrah Bintang Kerinci, warga asal Koto Majidin Kerinci.

Terdakwa Kasus Korupsi Ibnu Ziady, selain divonis 1 tahun penjara, Dia Terancam Dipecat dari ASN. Siasatinfo.co.id

“Terdakwa Ibnu Ziady divonis 1 tahun penjara dan Ito Muktar 1 tahun 2 bulan penjara. Terdakwa mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 1 M plus Rp 70 juta.

Ibnu Ziady dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi,  pada proyek pembangunan irigasi Sungai Tanduk, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci tahun 2016.

Dari hasil penyidikan Polres Kerinci setelah dilakukan cek fisik oleh ahli konstruksi ditemukan kekurangan volume pekerjaan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1 M, Rp 40 juta ( Rp 1,040 M).

Sebelumnya   JPU menuntut terdakwa Ibnu Ziady dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 100 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan 3 bulan kurungan.

Terdakwa Ito Mukhtar, dituntut dengan hukuman 1 tahun 6 bulan dan dikenakan denda sebesar Rp 100 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan 3 bulan kurungan.

Tervonis Ibnu Ziady warga Jambi itu, berstatus ASN selain dapat kurungan penjara selama 1 tahun, ia juga terancam dipecat dari anggota ASN. (Dd/Red).

 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

12 jam ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

1 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

3 minggu ago