Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait kasus dugaan Korupsi berjamaah Rp 2,7 Miliar pada pelaksanaan Paket Proyek Pokir Penerangan Jalan Umum (PJU) anggaran APBD Murni dan APBD Perubahan 2023, hingga menyebabkan kerugian negara makin panas di seantero publik.
Sebab, publik dan para aktivis Kerinci menilai bahwa kasus korupsi jamaah di pelaksanaan Proyek PJU tak lepas didalangi oleh proyek bertopengkan Pokir Oknum Eks Dewan dan DPRD Aktif Kerinci yang terendus sekitar 6 Orang Dewan.
Buntut penahanan 7 tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis lalu ( 3/7/2025) sekitar pukul 14:00 WIB, sontak hangat dibahas dan berbuntut protes aktivis senior Emil Varia.
“Soalnya kita punya data-data oknum Dewan yang masih aktif di DPRD Kerinci dan mantan Dewan yang terlibat permainan mafia di paket Pokir sekitar Rp.5 Miliaran.
Dan 6 oknum DPRD yang kita sebutkan sebanyak 6 orang yakni, BE, ED, YD, AL, MS dan EY, mereka ini sudah diperiksa tapi hanya sebatas saksi.”
“Pernyataan ini sudah diakui oleh para rekanan dan sudah mengakuinya di BAP Kejaksaan,” ujarnya Emil.
Mencuat juga ada dugaan gratifikasi atau sogok menyogok untuk memuluskan paket Pokir, 5 tersangka rekanan pelaksana proyek PJU pun sudah mengakuinya dalam BAP.
“Kalau tekanan publik kurang kemungkinan rumdis kedua terjadi lagi. Dugaan jual beli paket Pokir Dewan ini dipastikan ada sesuai keterangan kontraktor.
Publik harus desak penyidik tetapkan tersangka dari oknum DPRD yang terlibat, karena rekanan sudah mengakui bahwa Pokir itu di beli.”
“Dalam BAP Amrin Nurman semua aliran dana sudah disebutkan nya, termasuk jatah LPSE sekitar 1,5 persen,” ungkap Emil Varia Aktifis Senior Kerinci.
Bahkan dengan lantang, Aktivis Emil Varia siap tantang debat publik terbuka dengan dimotori para Insan Pers dan LSM, yang harus dihadiri Penyidik Kejaksaan dan para oknum DPRD Kerinci dalam pusaran kasus korupsi berjamaah Proyek PJU yang merugikannya negara.
Untuk mengungkap kasus korupsi PJU tahun 2023, sebaiknya 5 Kontraktor Pelaksana sudah tersangka yaitu; Fahmi, Amril Nurman, Jefron, Gunawan dan SM alian Wandono.
Selanjutnya, 2 Pejabat ASN, Kadis Heri Cipta (PPK) dan Kabid Sarana dan Prasarana, Nel Edwin, secara gamblang tidak menutup-nutupi dugaan gratifikasi atau suap menyuap yang melibatkan 6 Oknum Dewan.
Bahkan dengan tegas dikatakan Kajari Sungai Penuh, Sukma Djaya,SH.MH, bakal terus mengusut kasus ini. “Tidak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah, jika sudah memiliki dua alat bukti,”Tegas Kajari saat jumpa pers. (Ncoe/Red)
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sarat dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana desa (DD) anggaran tahun 2023…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2023 Desa Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah terungkap praktik dugaan korupsi berjemaah oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus 7 tersangka dugaan Korupsi Berjamaah sudah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai penuh - Semarak petinju generasi muda digelar di lapangan Kodim 0417 Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kagetkan warga Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci, sebuah mini…