Jambi, Siasatinfo.co.id – Menindaklanjuti surat Edaran Gubernur Jambi tentang Penyediaan Fasilitas/Tempat/Ruang Khusus yang Memadai Untuk Ibu Menyusui Bayi.
Asisten II mengapresiasi langkah tersebut, menurutnya memberikan kesempatan kepada Ibu yang bekerja untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif kepada bayi atau memerah ASI selama waktu kerja ditempat kerja merupakan terobosan yang harus dilaksanakan pada masing-masing OPD.
“Dinas PUPR sangat baik dalam melaksanakan pelayanan publik ini, dan saya kira sangat mendukung proses pelaksanaan pelaporan aksi HAM.” pungkasnya.(DzR)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…