Jambi, Siasatinfo.co.id – Menindaklanjuti surat Edaran Gubernur Jambi tentang Penyediaan Fasilitas/Tempat/Ruang Khusus yang Memadai Untuk Ibu Menyusui Bayi.
Asisten II mengapresiasi langkah tersebut, menurutnya memberikan kesempatan kepada Ibu yang bekerja untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif kepada bayi atau memerah ASI selama waktu kerja ditempat kerja merupakan terobosan yang harus dilaksanakan pada masing-masing OPD.
“Dinas PUPR sangat baik dalam melaksanakan pelayanan publik ini, dan saya kira sangat mendukung proses pelaksanaan pelaporan aksi HAM.” pungkasnya.(DzR)
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Parah!! Aksi nekad Sapuan selaku Lurah beserta kroninya tergolong berani dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Bungo - Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom memimpin Apel Gelar Pasukan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH memimpin dan bertindak…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur – Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tanjung Jabung…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur – Sebuah tiang listrik di dekat SDN/X 10 Nipah Panjang, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc.,di dampingi Kasiops…