Jambi, Siasatinfo.co.id – Menindaklanjuti surat Edaran Gubernur Jambi tentang Penyediaan Fasilitas/Tempat/Ruang Khusus yang Memadai Untuk Ibu Menyusui Bayi.
Asisten II mengapresiasi langkah tersebut, menurutnya memberikan kesempatan kepada Ibu yang bekerja untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif kepada bayi atau memerah ASI selama waktu kerja ditempat kerja merupakan terobosan yang harus dilaksanakan pada masing-masing OPD.
“Dinas PUPR sangat baik dalam melaksanakan pelayanan publik ini, dan saya kira sangat mendukung proses pelaksanaan pelaporan aksi HAM.” pungkasnya.(DzR)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Polemik kasus dugaan korupsi proyek Pokir DPRD Kabupaten Kerinci melibatkan belasan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…
Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…