Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Sebanyak 409 orang PPPK guru menandatangani surat perjanjian kontrak kerja di Aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Senin (31/7/23). Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) PPPK Formasi 2022 itu ditetapkan Pemda Merangin per 1 Agustus 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, A Gani usai penandatanganan kontrak kerja PPPK mengatakan, setelah penandatanganan SPMT mereka akan menerima gaji pertama.
“Nanti setelah tanda tangan SPMT PPPK akan terima gaji bulan Agustus. Untuk SK akan diserahkan Pada tanggal 7 nanti,”kata A Gani.
Terkait gaji guru kontrak yang di setop sejak bulan maret lalu, mantan Asisten I Setda Merangin itu akan koordinasi dengan pihak BPKAD. “Terkait itu nanti kita akan koordinasi dengan BPKAD Merangin,” ujarnya.
Gani menambahkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Formasi 2023 akan menerima 1000 orang lebih.
“Iya, tahun ini kita akan melakukan seleksi PPPK guru formasi 2023 sekitar 1117 orang,” tandasnya.(By)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…