Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Sebanyak 409 orang PPPK guru menandatangani surat perjanjian kontrak kerja di Aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Senin (31/7/23). Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) PPPK Formasi 2022 itu ditetapkan Pemda Merangin per 1 Agustus 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, A Gani usai penandatanganan kontrak kerja PPPK mengatakan, setelah penandatanganan SPMT mereka akan menerima gaji pertama.
“Nanti setelah tanda tangan SPMT PPPK akan terima gaji bulan Agustus. Untuk SK akan diserahkan Pada tanggal 7 nanti,”kata A Gani.
Terkait gaji guru kontrak yang di setop sejak bulan maret lalu, mantan Asisten I Setda Merangin itu akan koordinasi dengan pihak BPKAD. “Terkait itu nanti kita akan koordinasi dengan BPKAD Merangin,” ujarnya.
Gani menambahkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Formasi 2023 akan menerima 1000 orang lebih.
“Iya, tahun ini kita akan melakukan seleksi PPPK guru formasi 2023 sekitar 1117 orang,” tandasnya.(By)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…