20 Anggota Dewan Setuju, Fajran Resmi Lengser Dari Jabatan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Mulai hari ini, Selasa (16/5/2023), Fajran seorang Politisi Partai Demokrat sekaligus sebagai ketua DPRD Kota Sungai Penuh, pada saat ini secara resmi lengser alias dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Bukan tanpa sebab, dia (Fajran – Red) dinonaktifkan melalui rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi, dan dihadiri 20 anggota dewan.

Paripurna pagi tadi dengan agenda penyampaian usulan pemberhentian dan pergantian pimpinan sisa masa jabatan pada periode 2019-2024.

Sementara itu eks Ketua Dewan yang dinonaktifkan, Fajran saat paripurna berlangsung tidak terlihat hadir di gedung DPRD Kota Sungai Penuh.

Rapat Paripurna disampaikan Yoshadi selaku pemimpin paripurna bahwa berdasarkan surat keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 42/SK/DPP.PD/V/2023 tentang pergantian unsur Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Fraksi Demokrat.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Nomor : 28/DPC.PD/SP/5/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang pergantian unsur Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Diketahui berdasarkan SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditandatangani Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yakni, mencabut keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Dengan Nomor : 444/SK/DPP.PD/9/2019 tanggal 16 September 2019 tentang penetapan unsur pimpinan Dewan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat yang menetapkan Fajran sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Menindaklanjuti SK dari DPP Demokrat, pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh akan memproses usulan tersebut sesuai dengan tata-cara dan tahapan sebagaimana yang ditentukan dan diatur oleh undang-undang.

Selanjutnya pengusulan pergantian ketua DPRD Kota Sungai Penuh yang semula dijabat oleh Fajran diganti oleh Lendra Wijaya,” ucapnya.

Setelah membaca SK dari DPP Demokrat, Wakil Pimpinan langsung menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah menyetujui pergantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Pernyataan itu, diamini dan di setujui 20 anggota DPRD yang hadir. Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Kemudian dari hasil paripurna ini, DPRD akan menyurati Gubernur Jambi selaku wakil pusat melalui Wali Kota Sungai Penuh.

Sementara penjadwalannya, kita masih menunggu surat dari Gubernur Jambi turun untuk waktu kapan jadwal pelantikan saudara Lendra Wijaya pengganti Fajran Mantan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Gerah, Proyek Aspal Kampung Bupati Monadi Asal Dikerjakan, Kadis PUPR Surati Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait parahnya kondisi pekerjaan fisik proyek Jalan Aspal Hotmix dengan habiskan…

1 hari ago

Parah! Senilai Rp 600 Juta Aspal Mukai Tinggi Dikerjakan CV ABK Tampar Muka Bupati

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Baru siap sekitar satu bulan pekerjaan konstruksi pekerjaan peningkatan jalan…

2 hari ago

Sambut Hari Pers Nasional 2026, Polda Jambi Berikan Apresiasi Ke Media

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dalam rangka menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Polda Jambi menyampaikan…

5 hari ago

Publik Kerinci Menanti Kapan Kejaksaan Mampu Usut Belasan Dewan Terima Aliran Fee Proyek PJU Dishub

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Polemik kasus dugaan korupsi proyek Pokir DPRD Kabupaten Kerinci melibatkan belasan…

7 hari ago

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

1 minggu ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 minggu ago