Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Pekerjaan rabat beton bernilai hanya Rp 136 juta di Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, bikin warga kesal. Sebab, pekerjaan ini diserahkan Kades setempat kepada rekanan bernama Marsudi.
Padahal diketahui program Pemerintah RI telah menggelontorkan Dana Desa mulai Tahun 2015 sebagai implementasi dari UU Desa No.6 Tahun 2014. Dimana UU Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Desa memiliki kewenangan penuh dalam mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat.
Dana Desa mulai banyak dirasakan manfaatnya, selain nominal yang setiap tahun meningkat tetapi lebih pada tujuannya yang sangat bermanfaat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Namun hal tersebut berbeda yang terjadi pada Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, dimana diduga banyak pelanggaran terjadi yang tidak sesuai pada kegiatan Jalan Rabat Beton di Dusun II RT 05 Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Anggaran Tahun 2021 senilai Rp 136 juta dengan volume 89 Meter diduga syarat Korupsi.
Dimana Dana Desa yang mempunyai prinsip swakelola dan berbasis sumber daya desa yang seharusnya pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa mengutamakan pelaksanaan secara mandiri dengan mengutamakan tenaga, pikiran, dan keterampilan warga desa dan kearifan lokal namun pada kenyataannya pelaksanaan kegiatan tersebut diserahkan pihak ketiga tanpa proses yang benar.
Jelas sekali hal ini melanggar aturan yang seharusnya pekerja berasal dari masyarakat setempat, tetapi dalam konteksnya kegiatan tersebut malah diserahkan ke pihak ketiga.
Ini menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan dari pihak Kecamatan Tabir Lintas. Selain hal dasar yang dilanggar oleh pemerintah desa tersebut juga diduga terdapat pelanggaran-pelanggaran lain dimana diduga spesifikasi bangunan tidak sesuai dengan RAB yang ada. Bahkan yang lebih ironis lagi pekerjaan tersebut di kerjakan asal jadi.
Menurut penuturan warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya “ Semua Pembangunan Anggaran DD Desa Tambang Baru selalu dikerjakan oleh Marsudi Selaku Boss maupun pemborong pihak ketiga dari Proyek tersebut.
Tidak ada sama sekali Penunjukan TPK lain selain Marsudi,”ujar warga.
Saat dikonfirmasi di Kantor Desa Tambang Baru, pihak pemerintah desa (8/11/21) Kades Kupon Harahap diwakili oleh Jmn dan Kasi Kesra menyebutkan bahwa pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan perencanaan. “kedepannya akan kita pantau pengerjaan Proyek tersebut kata Jmn.
Sementara itu saat di Wawancarai di lokasi pengerjaan Proyek, Marsudi mengakui Proyek tersebut diberikan oleh Kepala Desa kepada dirinya. Jika disinggung terkait semua proyek DD di Tambang Baru ini ia mengakui.
“Iya Bang, selain saya dapat proyek di DPU Kabupaten Merangin, ya saya mengerjakan Proyek Desa,” terang Marsudi.
Sementara itu salah seorang pekerja tersebut saat dimintai keterangan mengatakan bahwa dia tidak tahu sama sekali bagaimana proses pekerjaan tersebut karena diserahkan sepenuhnya ke pihak ketiga oleh Kepala Desa.
Namun kita berkerja abal-abalan bang, tidak ada kami para tukang alias pekerja memegang gambar saat bekerja,” pungkasnya.(Bayhakie)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Peristiwa sempat menggegerkan Warga Masyarakat Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan apresiasi…