Ultimatum Kapolri, Anggota Polisi Dituntut Hukuman Mati Jika Main Narkoba

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Tindakan tegas bagi anggota Polisi terlibat kasus penyalahan narkotika, selain dikeluarkan secara tidak hormat dari korp Kepolisian Republik Indonesia, oknum tersangka malah terancam  hukuman mati.

Statement ini dilontarkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan menginstruksikan agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati.

Dipertegas pula oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyebutkan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia.

Menurut Kapolri jika ada oknum Polisi yang terlibat peredaran barang haram tersebut harus dihukum mati.

“Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum,” tutur Argo dalam keterangan resminya, Minggu (25/10/2020).

Argo juga memaparkan dari 113 oknum anggota terlibat pelanggaran berat dan dipecat sebagai anggota Polisi, mayoritas terseret kasus tindak pidana narkoba.

Namun Argo tidak merinci total oknum anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Tindakan tegas oknum polisi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat.

Seperti dilansir dari GenusbhayangkaraOne, sepanjang Januari sampai Oktober 2020 ada 113 orang terlibat pelanggaran berat,” kata Argo.

Menurut Argo ada kasus oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba yang sudah inkrah. Juga masih ada yang dalam proses di persidangan.

“Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses,” ujarnya.

Ditilik dari komitmen Polri untuk memutus mata rantai peredaran kasus tindak pidana kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polisi bukan hanya isapan jempol belaka.

Selain itu, proses penyidikan terhadap pelaku terlibat kasus narkoba perlu juga diawasi jika ada indikasi suap yang berindikasi mem -Peti Es kan kasus tersangka tindak pidana Narkoba dilingkungan Kepolisian.

Untuk itu, kepada masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi jika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba dan merusak generasi penerus bangsa.(Ynr/red).

Sumber: Humas Polri

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

2 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

3 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

4 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

5 hari ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

6 hari ago

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

1 minggu ago