Kapolri Jenderal Idham Azis, Ultimatum Anggota Polisi Main Narkoba. Media Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id, Jakarta – Tindakan tegas bagi anggota Polisi terlibat kasus penyalahan narkotika, selain dikeluarkan secara tidak hormat dari korp Kepolisian Republik Indonesia, oknum tersangka malah terancam hukuman mati.
Statement ini dilontarkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan menginstruksikan agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati.
Dipertegas pula oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyebutkan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia.
Menurut Kapolri jika ada oknum Polisi yang terlibat peredaran barang haram tersebut harus dihukum mati.
“Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum,” tutur Argo dalam keterangan resminya, Minggu (25/10/2020).
Argo juga memaparkan dari 113 oknum anggota terlibat pelanggaran berat dan dipecat sebagai anggota Polisi, mayoritas terseret kasus tindak pidana narkoba.
Namun Argo tidak merinci total oknum anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.
“Tindakan tegas oknum polisi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat.
Seperti dilansir dari GenusbhayangkaraOne, sepanjang Januari sampai Oktober 2020 ada 113 orang terlibat pelanggaran berat,” kata Argo.
Menurut Argo ada kasus oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba yang sudah inkrah. Juga masih ada yang dalam proses di persidangan.
“Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses,” ujarnya.
Ditilik dari komitmen Polri untuk memutus mata rantai peredaran kasus tindak pidana kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polisi bukan hanya isapan jempol belaka.
Selain itu, proses penyidikan terhadap pelaku terlibat kasus narkoba perlu juga diawasi jika ada indikasi suap yang berindikasi mem -Peti Es kan kasus tersangka tindak pidana Narkoba dilingkungan Kepolisian.
Untuk itu, kepada masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi jika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba dan merusak generasi penerus bangsa.(Ynr/red).
Sumber: Humas Polri
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…