Ultimatum Kapolri, Anggota Polisi Dituntut Hukuman Mati Jika Main Narkoba

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Tindakan tegas bagi anggota Polisi terlibat kasus penyalahan narkotika, selain dikeluarkan secara tidak hormat dari korp Kepolisian Republik Indonesia, oknum tersangka malah terancam  hukuman mati.

Statement ini dilontarkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan menginstruksikan agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati.

Dipertegas pula oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyebutkan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia.

Menurut Kapolri jika ada oknum Polisi yang terlibat peredaran barang haram tersebut harus dihukum mati.

“Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum,” tutur Argo dalam keterangan resminya, Minggu (25/10/2020).

Argo juga memaparkan dari 113 oknum anggota terlibat pelanggaran berat dan dipecat sebagai anggota Polisi, mayoritas terseret kasus tindak pidana narkoba.

Namun Argo tidak merinci total oknum anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Tindakan tegas oknum polisi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat.

Seperti dilansir dari GenusbhayangkaraOne, sepanjang Januari sampai Oktober 2020 ada 113 orang terlibat pelanggaran berat,” kata Argo.

Menurut Argo ada kasus oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba yang sudah inkrah. Juga masih ada yang dalam proses di persidangan.

“Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses,” ujarnya.

Ditilik dari komitmen Polri untuk memutus mata rantai peredaran kasus tindak pidana kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polisi bukan hanya isapan jempol belaka.

Selain itu, proses penyidikan terhadap pelaku terlibat kasus narkoba perlu juga diawasi jika ada indikasi suap yang berindikasi mem -Peti Es kan kasus tersangka tindak pidana Narkoba dilingkungan Kepolisian.

Untuk itu, kepada masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi jika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba dan merusak generasi penerus bangsa.(Ynr/red).

Sumber: Humas Polri

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

1 hari ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

1 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

5 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

5 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

6 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago