Ultimatum Kapolri, Anggota Polisi Dituntut Hukuman Mati Jika Main Narkoba

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Tindakan tegas bagi anggota Polisi terlibat kasus penyalahan narkotika, selain dikeluarkan secara tidak hormat dari korp Kepolisian Republik Indonesia, oknum tersangka malah terancam  hukuman mati.

Statement ini dilontarkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan menginstruksikan agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati.

Dipertegas pula oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyebutkan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia.

Menurut Kapolri jika ada oknum Polisi yang terlibat peredaran barang haram tersebut harus dihukum mati.

“Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum,” tutur Argo dalam keterangan resminya, Minggu (25/10/2020).

Argo juga memaparkan dari 113 oknum anggota terlibat pelanggaran berat dan dipecat sebagai anggota Polisi, mayoritas terseret kasus tindak pidana narkoba.

Namun Argo tidak merinci total oknum anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Tindakan tegas oknum polisi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat.

Seperti dilansir dari GenusbhayangkaraOne, sepanjang Januari sampai Oktober 2020 ada 113 orang terlibat pelanggaran berat,” kata Argo.

Menurut Argo ada kasus oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba yang sudah inkrah. Juga masih ada yang dalam proses di persidangan.

“Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses,” ujarnya.

Ditilik dari komitmen Polri untuk memutus mata rantai peredaran kasus tindak pidana kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polisi bukan hanya isapan jempol belaka.

Selain itu, proses penyidikan terhadap pelaku terlibat kasus narkoba perlu juga diawasi jika ada indikasi suap yang berindikasi mem -Peti Es kan kasus tersangka tindak pidana Narkoba dilingkungan Kepolisian.

Untuk itu, kepada masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi jika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba dan merusak generasi penerus bangsa.(Ynr/red).

Sumber: Humas Polri

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 minggu ago