Categories: Hukum & Kriminal

Tim Gabungan BNNK Pangkalpinang, Amankan Tiga Pemudik Asal Aceh Bawa 6 Kg Sabu

Siasatinfo.co.id, Babel – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang bersama BNNP Bangka Belitung serta Polres Pangkalpinang, KSOP dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana narkotika.

Nurdin, Bahtiar dan Murtala yang merupakan warga Aceh diamankan oleh tim gabungan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat pada Jumat (31/05/19).

Kepala BNNK Pangkalpinang,AKBP Ichlas Gunawan menuturkan, terkait penangkapan tersebut sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang akan masuk ke wilayah Pangkalpinang.

“Kita dapati informasi akan adanya pengiriman narkoba yang akan dilakukan di wilayah Babel khususnya di wilayah Pangkalpinang,” kata AKBP Ichlas saat menggelar Jumpa Pers di Kantor BNNK Pangkalpinang, Sabtu (01/06/19)

Dari informasi tersebut, kita dalami bersama instansi terkait, bahwa ketiga pelaku membawa barang haram tersebut melalui jalur laut di awali dari Batam menuju ke Riau kemudian ke Jambi.

“Di Jambi mereka mengantikan kendaraan, dimana sebelumnya para pelaku menggunakan kendaraan umum, setelah tiba di Jambi mereka menggunakan kendaraan roda empat (rental), ” jelas Kepala BNNK Pangkalpinang

Pada pukul 11:30 Wib, kapal Fery yang mereka tumpangi tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok dan ditemukan tiga orang sesuai dengan target yang diperkirakan.

Lebih lanjut dikatakannya, kemudian dilakukan penangkapan serta pengawasan hingga akhirnya dikawal ketat menuju Pangkalpinang untuk dibawa langsung ke Kantor Bea Cukai Pangkalbalam untuk dilakukan pengeledahan baik badan maupun barang bawaan pelaku.

“Saat dilakukan pengeledahan didapati narkoba jenis sabu masing masing dengan berat 1 Kg sebanyak 6 Paket besar dengan total keseluruhan sekitar 6 Kg yang disimpan didalam pintu mobil bagian belakang baik sebelah kanan dan kiri,” ungkap AKBP Ichlas

Mereka memanfaatkan kegiatan ini dimomen libur lebaran, dimana semua masyarakat lagi sibuk melaksanakan arus mudik.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 115 ayat 2 , Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 dengan ancaman maksimal seumur hidup.(*Red/DzR)

Sumber : Humas BNN

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

1 hari ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

2 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

5 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

6 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

6 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago