Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Saat ini sedang hangat diperbincangkan di sekitar Desa Mekar Sari, dan sekitaran Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, yakni arogansi oknum Kades Subarjo, yakni tersangkut soal penyalahgunaan keuangan Desa dan kekuasaan hingga bikin warga resah.
Sebab, kewenangan yang berada di tampuk kekuasaannya dengan leluasa memotong dana BLT hak masyarakat miskin dengan memerintahkan para perangkat desa.
Berhasil diperoleh keterangan oleh siasatinfo.co.id, kepada tim lembaga investigasi Bapan RI, Nurleni, menyebutkan, bahwa di Desa Mekar Sari segudang masalah dugaan korupsi masih banyak terjadi pembiaran yang berakibat fatal bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut Nurleni, kasus dugaan korupsi dan beberapa kasus pungli di Desa Mekar Sari sudah dilaporkan ke Polres Kerinci, Sabtu (6/11/21) sekitar 14:00 WIB.
“Kasus dugaan penyelewengan dan Pungli sesuai hasil investigasi kita dari LI BAPAN RI ini sudah kita laporkan ke penegak hukum.
Semua dari hasil investigasi kita khusus untuk Desa Mekar Sari sudah kita jilid dan lengkap dengan pernyataan warga yang diteken diatas materai.
“Kami dari pihak LI BAPAN RI, berharap agar penegak hukum yang punya wewenang tentang tindakan kasus korupsi dan Pungli agar segera mungkin menindak serta memproses Kades Subarjo secara hukum,”tandas Nurleni kepada siasatinfo.co.id.
Dibeberkan Nurleni lagi, Kades Mekar Sari, Subarjo (45), melakukan penjualan sapi tanpa persetujuan Bumdes yang dianggarkan pada program penggemukan sapi tahun 2021.
Selain pelayanan masyarakat dipersulit, oknum kades ini mengakali warga dengan bayaran Rp 150 ribu per orang untuk pembuatan KTP dan KK.
“Untuk pengurusan surat nikah dipungut biaya besar dengan nominal Rp 1.750.000,- dan program pemberdayaan masyarakat yang dianggarkan pada RKP APBDES 2021 tidak ada realisasi yang signifikan.
Dana realisasi program sekolah PAUD tidak dicairkan sesuai nominal uang dan terjadi pemotongan jutaan hingga para guru Paud protes.
“Aneh lagi, uang anggaran pengelolaan sampah senilai Rp 7 juta tanpa cair ke pengelola sampah dan masuk kantong siapa kalau bukan mengalir ke kantong mereka,”ungkap Nurleni.
Segudang kasus dugaan korupsi dan Pungli terjadi di Desa Mekar Sari masih belum tersentuh hukum. Namun, arogansi oknum kades Subarjo malah semakin menjadi-jadi seperti kurang transparan soal gaji, uang ATK dan bahkan dana operasional dipotong.
Licik lagi, oknum kades Subarjo disinyalir melakukan pemalsuan tanda tangan pada laporan pertanggungjawaban dana desa setempat. Namun, hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangannya terkait soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang dipimpinnya. (Ysm/Red Sst)
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…