Tersangka Korupsi, Pjs Kades di Tanjabtim Diperiksa Kejaksaan Tahap II

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Serah terima tersangka dan barang bukti Tahap II kasus korupsi anggaran tahun 2018 Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Kamis tanggal 14 Januari 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

Perkara Tipikor atas tersangka Pamesangi Bin H. Welang dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur kepada JPU Kejari di Kantor Kejari Tanjab Timur.

Kejaksaan Negeri Tanjab Timur Tahan Pjs Kades Tersandung Korupsi. Siasatinfo.co.id

Kajari Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis, SH, M.Hum mengatakan, pada saat tahap II, tersangka Pamesangi Bin H. Welang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) didampingi oleh Penasehat Hukum Sondang, SH. Bahwa tersangka selaku Pjs Kades Sungai Tering, telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan anggaran dan APBDesa tahun 2018 Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dengan kerugian Negara 278 juta rupiah, dan sudah di titip ke kas Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanjab Timur.

Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, sejak tanggal 14 Januari 2021 sampai 02 Februari 2021 di Rutan Polres Tanjab Timur. Tersangka juga telah dilakukan chek kesehatan dan Rapid Test Antibodi Covid-19 dengan hasil Non Reaktif.

“Atas Perbuatannya tersangka, di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo, Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999. Sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999. Sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP”tandasnya.

(Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago