Categories: BungoHukum & Kriminal

Terlibat Penipuan Suara Caleg, Musfal Mantan KPU Bungo Divonis 8 Bulan Penjara

Siasatinfo.co.id, Berita Bungo – Musfal (52, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo yang terlibat kasus penipuan suara Caleg, bersama rekannya Suhermanto (46) dinyatakan bersalah melakukan tindakan pidana.

Dia (Musfal-Red) bersama rekannya terjerat hukum pada kasus penipuan suara pada salah satu calon legislatif (Caleg) Provinsi Jambi dari Partai Gerinda pada tahun 2019 lalu, bernama Ir Ali.

Kedua tersangka dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Bungo, Jambi, setelah melalui tahapan berbagai persidangan, Rabu (23/12/2020).

Dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung Sutomo Thoba, SH, telah dijatuhkan hukuman selama 8 bulan penjara terhadap mantan Komisioner KPU Musfal dari tuntutan semula Jaksa Penuntut 1 tahun penjara.

“Sementara untuk rekannya Suhermanto hukuman 1 tahun 2 bulan penjara, untuk kedua terdakwa dikurangi selama masa tahanan menjalani hukuman,” jelasnya Ketua Majelis Hakim.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muara Bungo Reni Novianty, SH menuntut Musfal dengan hukuman penjara 1 tahun.

Sedangkan untuk rekannya suhermanto dituntut 1 tahun 8 bulan hukuman penjara, tentu vonis ini dirasa cukup ringan.

Selanjutnya, Kasi Intel Kejari Bungo, Muhammad Ihsan menyebutkan, Musfal dan Suhermanto sendiri telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang pidana penipuan.

“Dengan vonis tersebut, terdakwa Musfal dan suhermanto terbukti dan secara sah serta bersalah melakukan tindak pidana turut serta penipuan yang menyebabkan kerugian orang lain. Karena melakukan penipuan caleg,” ungkapnya.

Sidang yang digelar secara daring tersebut, terdakwa Musfal dan Suhermanto menyatakan menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo, tanpa ada upaya banding.(Ftd/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

1 hari ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

1 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

5 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

6 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

6 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago