Terkait Covid19, Status Kota Sungai Penuh Ditetapkan Tanggap Darurat

Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh – Terkait soal Pandemi Coronavrus mematikan itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya maksimal memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Segala usaha ditempuh demi menyelamatkan warga dari wabah penyakit asal Wuhan yang pandemi itu.

Rabu (13/5), Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) memimpin pertemuan dengan Unsur Forkompimda, Ketua DPRD, Plh Sekda Alpian.SE.MM dan sejumlah kepala SKPD, membahas dan menetapkan perubahan status Kota Sungai Penuh dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

Perubahan status tersebut setelah mencermati perkembangan lapangan dimana terjadi pertambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Sunga Penuh.

Diharapkan dengan perubahan status tersebut dapat membantu mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Sungai Penuh.

Selanjut perubahan status menjadi Tanggap Darurat, Pemkot akan mengeluarkan aturan-aturan turunan yang akan diberlakukan di lapangan.

Wako AJB memimpin langsung rapat tersebut dan secara bergantian meminta masukan serta saran dari unsur Forkompimda dan kepala SKPD terkait.

Sejumlah kesimpulan berhasil dilahirkan sebagai aturan turunan perubahan status Tanggap Darurat diantaranya :

  1. Kewajiban menggunakan masker.
  2. Pembatasan jam pasar.
  3. Pembatasan jam malam.
  4. Pemberlakuan physical distancing
  5. Pelaku usaha di pasar wajib menyiapkan tempat cuci tangan.
  6. Pedagang dan pembeli melakukan cuci tangan sebelum beraktivitas.
  7. Melakukan Rapid test pedagang di pasar.
  8. Pengukuran suhu tubuh pedagang /pembeli di pasar.
  9. Pembatasan berkunjung saat lebaran.
  10. Pedagang tidak boleh keluar kota sungai penuh.
  11. pembatasan pintu masuk pasar.

Status Tanggap darurat akan berlangsung selama 17 hari mulai tanggal 13 Mei – 29 Mei 2020 dan dapat diperpanjang menyesuaikan dengan perkembangan situasi lapangan.

Dipenghujung pertemuan dilakukan penandatanganan berita acara rapat koordinasi dalam rangka penetapan status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 oleh Walikota AJB , Unsur Forkompimda dan ketua DPRD. (Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago