Daerah

Terendus, Kades Koto Beringin Siulak Main Proyek Dinas PUPR Kerinci, Rangkap Jabatan Bisa Terjerat UU Pidana Korupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terungkap lagi, seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, nekad mengangkangi UU Nomor 6 Tahun 2014, larangan Kades merangkap Jabatan diduga sebagai Kontraktor.

Sebab, dengan ketentuan dari aturan diatas untuk menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya yang bisa terjerat UU Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Minggu (11/8/2024) pukul 12:00 WIB menyebutkan, bahwa Reza Fahlevi salah satu Oknum Kades di Kecamatan Siulak, terendus dan terlalu nekad melabrak aturan UU No.6 tahun 2014 larangan Kades Rangkap Jabatan.

“Reza Fahlevi saat ini aktif menjabat selaku Kades Koto Beringin, terlalu nekad melabrak dan mengangkangi aturan tertinggi yakni Undang-undang Negara Republik Indonesia.

Tingkah laku Kades Reza seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena akan merambah ke semua lapisan Kepala Desa se Kabupaten Kerinci dan ini harus di usut tuntas aparat penegak hukum.”

“Kades Reza dikabarkan bermain proyek dari salah satu bidang di Dinas PUPR Kerinci dengan kegiatan pekerjaan Tembok Penahan di Desa Bedeng 8 Kayu Aro Barat,”ungkap sumber.

Liciknya lagi, dilokasi kerja oknum pelaksana pekerjaan tidak memasang papan nama proyek hingga membingungkan warga masyarakat.

Tindakan nekad Kades diduga merangkap kontraktor ini lagi-lagi melawan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),  bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelola, dan menyampaikan informasi.

Seperti ditegaskan Mulyadi selaku Aktivis Senior, Giat Anti Korupsi Kerinci mengatakan, bahwa selain Kades tidak bisa rangkap jabatan, ini juga melanggar kode etik dan dapat terjerat hukum tindak pidana korupsi.

“Kades yang terjerat merangkap jabatan sebagai kontraktor seperti yang dilakoni Kades Reza ini bisa diseret ke ranah hukum jika sudah ada alat bukti kuat.

Larangan terhadap rangkap jabatan ini juga bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2021 tentang, Hukum Tindak Pidana Korupsi sebagaimana perubahan atas UU Nomor 31 tahun tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,”Aktivis Mulyadi didampingi rekannya Mdona.

Informasi diperoleh awak media ini, Kades Koto Beringin sering diketahui dan leluasa bermain proyek APBD dari lingkup Dinas Pemkab Kerinci.

Kali ini, Reza diduga bersekongkol melaksanakan pekerjaan proyek Pokir (Pokok Pikiran), diduga milik Edminudin yang saat ini menjabat selaku Ketua DPRD Kerinci.

Kejanggalan ditemukan dilokasi pekerjaan antaranya, selain tanpa papan nama proyek, jumlah dana fisik serta volume kerja, material digunakan sebagian memakai batu kapur berwarna agak keputihan, komposisi campuran semen beton tanpa kerikil.

Pemasangan tembok penahan dibeberapa titik tidak tepat sasaran, dimana titik lokasi yang longsor di sisi kanan tidak dikerjakan.

Parahnya, tembok penahan justru dikerjakan disebelah kiri yang sama sekali belum pernah terjadi longsor.

Diduga, pelaksana bersama pihak dari dinas PUPR Kerinci sengaja bermain aman agar dapat pekerjaan mudah dan mulus untuk mencari keuntungan dari volume paket proyek ini.

Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Kades Reza bersama pihak Dinas PUPR terkait belum diperoleh keterangannnya. (Mdona/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

2 jam ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

6 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago