Tanam Pohon Ganja di Jangkat, Pria Asal Bengkulu Diringkus Polres Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Satuan Resnarkoba Polres Merangin mengamankan satu orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis ganja pada Kamis (15/7/21).

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawawan, S.I.K. melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih pada Wartawan, Sabtu 17/7/21.

Tersangka yang di amankan berinisial ES (20) Warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang ilir Kabupaten Bengkulu.

Diketahui tersangka ES (20) saat ini bermukim di Sedingin Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin.

Kronologis penangkapan tersangka ES (20) bermula pada hari Kamis (15/7/2021) sekira pukul 15.00 Wib, Kanit Res Polsek Jangkat bersama anggota melakukan penyelidikan perkara pencurian di kebun kopi dekat pondok tersangka ES (20) yang berada di Sedingin Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin.

Kemudian pada saat team sampai di lokasi pondok milik ES (20) team melihat didalam pondok ada 2 (dua) bungkus kertas papier, setelah dilakukan interogasi tersangka ES (20) mengakui kertas papier tersebut digunakan untuk memakai narkotika ganja.

Selanjutnya team melakukan pengecekan di luar pondok milik tersangka dan ditemukan 3 (tiga) batang tanaman ganja yang berjarak lebih kurang 5 (lima) meter s/d 10 (sepuluh) meter dari pondok milik tersangka.

Kemudian tersangka ES (20) dibawa ke Polsek Jangkat untuk di interogasi dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres merangin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, yaitu 3 (tiga) batang tanaman yang diduga narkotika ganja dan 2 (dua) bungkus kertas papier.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Merangin, dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”jelasnya. (Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago