Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat soal pengelolaan dan kucuran Dana Desa yang terindikasi banyak kongkalikong oleh oknum Kades beserta kroninya mulai dikeluhkan. Tak heran jika Kades satu ini menjadi buah bibir dilingkungan Warga Desa Pelak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Sebab, masuki 2 periode Tomi Saputra menjabat sebagai Kepala Desa Plak Gedang yang penduduknya hanya dua RT itu dinilai masyarakat tidak transparan dan tertutup di lingkungan perangkat desa.
Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Rabu (1/5/2024) mengungkapkan, bahwa dana desa (DD) yang dikelola oknum Kades Tomi Saputra menjabat sudah 2 tahun ini banyak terjadi kejanggalan tentang realisasi anggaran dan tertutup.
“Kades ini seperti sengaja menutupi semua kegiatan dalam desa supaya leluasa mengelola keuangannya bersama kroni di perangkat desa.
“Buktinya sampai sekarang belum pernah kami lihat ada papan informasi dana tentang APBDES 2022 sampai 2023 yang terpasang di depan kantor desa untuk pedoman masyarakat.
Nampak jelas mereka di Pemdes ini tertutup, tidak transparan dalam pertanggungjawaban pengelolaan uang desa dan kami masyarakat wajib tau kemana uang desa dihabiskan Kades Tomi,”ujar sumber.
Menurut beberapa sumber setempat, lebih parahnya pengelolaan dana Bumdes, saat ini belum kelihatan ada usaha yang berjalan. Sementara dana teruntuk bagi Bumdes sudah ada, namun realisasinya entah kemana.
“Kalau menyangkut anggaran hanya kades dan staf saja yang tau, kami dari masyarakat tidak pernah tau. Tidak pernah transparan.
“Seperti DD dan ADD serta dana bantuan dari Provisi kami selaku masyarakat tidak tau. DD dan ADD hanya Kades dan Staf Desa saja yang mengetahuinya.
“Bantuan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami tidak tau penggunaannya.
Padahal anggaran Bumdes capai puluhan juta hingga ratusan juta untuk digunakan sebagai usaha, sekarang masyarakat sini tidak tau,”ungkap sumber yang namanya tidak dipublikasikan.
Selain realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta Bumdes, sebanyak 8 persen dana desa untuk stunting masih harus dialokasikan oleh kepala desa.
Masyarakat menerima bantuan pangan bagi Keluarga Risiko Stunting (KRS) berupa 1 kilogram daging dan 10 butir telur ayam.
“Sementara kami masyarakat sini belum ada pelaksanaan bantuan stunting dilakukan Kades ke para Bayi, Ibu Hamil dan masyarakat kurang mampu tentang pangan.
“Kami berharap agar pengawasan kegunaan uang desa khusus Desa Plak Gedang, pihak berwenang seperti Inspektorat untuk mengawasi ketat dan memeriksa jalannya DD dan ADD, sebelum dilaporkan ke penegak hukum,”tegasnya.
Sementara itu, Kades Plak Gedang, Tomi Saputra hingga berita dipublish Siasatinfo.co.id, belum diperoleh keterangannya terkait keresahan warga setempat.(Mul/Dd/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pria berinisial VG berusia 24 tahun ini tega mencabuli anak masih…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kisruh Rangkap Jabatan Kepala Desa Sungai Deras dilakoni Kades Helmi sudah lama…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Indikasi adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Perilaku Oknum Kades Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat Barat yang saat…
Siasatinfo.co.id, Berita Palembang - Heboh OTT Berjamaah menggemparkan bagi Warga Masyarakat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Selain polemik dugaan SPJ Fiktif Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023-2024, terindikasi…