Categories: Uncategorized

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kejati dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum

Siasatinfo.co.id, Jambi – Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Penerangan Hukum di 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi.

Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 23 November 2024, yang meliputi 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi. Lokasi yang didatangi oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan KPU Provinsi Jambi yaitu :
1. Balai Desa Mekar Sari Makmur Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi
2. Aula Kantor Lurah Sridadi Kabupaten Batanghari
3. Kantor Camat Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
4. Desa Pematang Lumut, Aula Kantor
Camat Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat
5. Kantor Camat Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun
6. Desa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo
7. Aula LAM Kota Jambi
8. Gedung Pemuda, Desa Tanjung Tanah,
Danau Kerinci
9. Desa Muaro Delang, Kecamatan Tabir
Selatan Kabupaten Merangin
10. Balai Adat Bungo Dani Kabupaten Bungo
11. Aula Kantor Desa Kampung Di Ilir,
Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
Bahar Kabupa

Materi yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut diantaranya pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Bahwa pelanggaran pada tahapan pemungutan suara maupun rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat mengganggu integritas dan kredibilitas Pilkada.

Netralitas ASN dalam seluruh tahapan Pilkada. ASN tidak diperkenankan menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon atau partai politik tertentu, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat dikenai sanksi administratif hingga pemecatan.

Harapan dan Komitmen
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Kejati Jambi dan KPU Provinsi Jambi untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai potensi pelanggaran, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada dapat meningkat.

Kejati Jambi bersama KPU Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.(*)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

4 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

5 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

6 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

7 hari ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

1 minggu ago

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

2 minggu ago