Categories: Uncategorized

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kejati dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum

Siasatinfo.co.id, Jambi – Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Penerangan Hukum di 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi.

Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 23 November 2024, yang meliputi 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi. Lokasi yang didatangi oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan KPU Provinsi Jambi yaitu :
1. Balai Desa Mekar Sari Makmur Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi
2. Aula Kantor Lurah Sridadi Kabupaten Batanghari
3. Kantor Camat Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
4. Desa Pematang Lumut, Aula Kantor
Camat Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat
5. Kantor Camat Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun
6. Desa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo
7. Aula LAM Kota Jambi
8. Gedung Pemuda, Desa Tanjung Tanah,
Danau Kerinci
9. Desa Muaro Delang, Kecamatan Tabir
Selatan Kabupaten Merangin
10. Balai Adat Bungo Dani Kabupaten Bungo
11. Aula Kantor Desa Kampung Di Ilir,
Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
Bahar Kabupa

Materi yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut diantaranya pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Bahwa pelanggaran pada tahapan pemungutan suara maupun rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat mengganggu integritas dan kredibilitas Pilkada.

Netralitas ASN dalam seluruh tahapan Pilkada. ASN tidak diperkenankan menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon atau partai politik tertentu, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat dikenai sanksi administratif hingga pemecatan.

Harapan dan Komitmen
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Kejati Jambi dan KPU Provinsi Jambi untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai potensi pelanggaran, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada dapat meningkat.

Kejati Jambi bersama KPU Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.(*)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

14 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

19 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

5 hari ago