Categories: Uncategorized

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kejati dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum

Siasatinfo.co.id, Jambi – Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Penerangan Hukum di 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi.

Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 23 November 2024, yang meliputi 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi. Lokasi yang didatangi oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan KPU Provinsi Jambi yaitu :
1. Balai Desa Mekar Sari Makmur Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi
2. Aula Kantor Lurah Sridadi Kabupaten Batanghari
3. Kantor Camat Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
4. Desa Pematang Lumut, Aula Kantor
Camat Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat
5. Kantor Camat Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun
6. Desa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo
7. Aula LAM Kota Jambi
8. Gedung Pemuda, Desa Tanjung Tanah,
Danau Kerinci
9. Desa Muaro Delang, Kecamatan Tabir
Selatan Kabupaten Merangin
10. Balai Adat Bungo Dani Kabupaten Bungo
11. Aula Kantor Desa Kampung Di Ilir,
Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
Bahar Kabupa

Materi yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut diantaranya pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Bahwa pelanggaran pada tahapan pemungutan suara maupun rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat mengganggu integritas dan kredibilitas Pilkada.

Netralitas ASN dalam seluruh tahapan Pilkada. ASN tidak diperkenankan menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon atau partai politik tertentu, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat dikenai sanksi administratif hingga pemecatan.

Harapan dan Komitmen
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Kejati Jambi dan KPU Provinsi Jambi untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai potensi pelanggaran, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada dapat meningkat.

Kejati Jambi bersama KPU Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum dan menciptakan suasana demokrasi yang sehat selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.(*)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

47 menit ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

2 jam ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

2 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

4 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

4 hari ago

Sarat Kecurangan, BPK Jambi Diminta Aktivis dan Warga Periksa Aspal Hotmix Mukai Tinggi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh soal pekerjaan jalan Aspal Hotmix dikerjakan CV. Abbiyu Bangun Kontruksi…

1 minggu ago