“Barang curian berupa kulit manis berhasil mereka bawa lari dan berhasil dijual ke salah satu pedagang di pasar,”ujar warga.
Saat di interogasi warga, Pasutri sebagai pelaku pencurian Heri (35) dan Marlina (35) mengakui perbuatannya karena terhimpit ekonomi.
”kami tidak punya uang dan beli kompor gas, saya terpaksa ikut suami ngambil kulit manis”, kata pelaku Marlina dilansir dari analisis.com.
Dikatakan tersangka lagi, karena ketauan warga saat maling mereka berdua angsung kabur dan hasil curiannya berhasil dijual ke penadah.
”Karena ketahuan masyarakat, kami langsung lari dan kulit tersebut kami jual ke penadah,”ucap Pasutri kepada warga sebelum diamankan Polisi ke Polres Kerinci oleh tim tungau.
Sebelumnya, situasi massa mulai memanas pihak Polsek Keliling Danau bersama anggota TNI sempat diamankan dirumah orang tua pelaku Heri untuk dibawa ke Polres Kerinci.
Bahkan, untuk menyelamatkan dua pasutri ini, Kasdim Yusnaidi bersama Waka Polres Kerinci bersama anggota Polres turun lokasi dan berhasil pelaku dibawa sekitar pukul 00:03 WIB dini hari tadi, Kamis (30/12/2021).
Tak luput, Kapolsek bersama tim tungau Polres Kerinci turun langsung ke TKP dan membawa tersangka ke Polres Kerinci dengan pengawalan ketat karena massa sudah penuh disekitar rumah.
Sementara pihak dari warga Pulau Tengah minta agar penadah tempat kedua pelaku menjual hasil curiannya untuk ikut diperiksa Penyidik Polres Kerinci. (Defi/Red)