Dugaan fiktif Pelaksanaan Uang Desa Lubuk Tabun Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci Jambi, Aparat Hukum Diminta Bertindak Cepat. Harian Online Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Santer menjadi buah bibir di kalangan masyarakat bersama anggota BPD Desa Lubuk Tabun, soal lumbung dugaan fiktif pelaksanaan Dana Desa (DD) hingga ratusan juta, pihak Inpektorat Kerinci diminta warga tidak bermain mata dan bersekongkol menghilangkan temuan maupun ikut menikmati uang Desa setempat.
Desa Lubuk Tabun Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci merupakan Desa terisolir yang penduduknya memiliki dua tempat tinggal, warga asal Semurup dan warga perladangan tidak menetap juga dari Kecamatan Air Hangat Barat.
Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, sejak Minggu (13/6/21), Ketua BPD setempat dengan gamblang menyebutkan Kades Suwinidar sudah terlaluan dan berani mengangkangi aturan pelaksanaan ADD Lubuk Tabun.
Tercatat Dana Karang Taruna Rp. 6,6 juta tidak terealisasi. ATK BPD dan ATK Adat Rp 10 juta lebih. Pos Yandu Rp 42 juta paling tinggi dibelanjakan hanya Rp 7 hingga Rp 10 juta. Siasa anggaran fiktif ini diduga hanya masuk saku Kades Suwinadar.
Selain diduga kuat banyak penggelembungan (Mark Up) anggaran, penyunatan dana yang telah yang dianggarkan di APB-Des, pihak BPD tidak memegang copy rencana APB-des.
“Seperti dana Covid-19 sebesar Rp. 42 juta, dibelanjakan untuk galon air setiap rumah warga Lubuk Tabun nol pelaksanaan, yang ada galon hanya ada dibeli untuk kantor kepala Desa.
“Dana Proyek Perkerasan Jalan dianggarkan tahun 2020 sebesar Rp 270 juta, paling banyak terealisasi hanya Rp 70 juta.
“Dana Bumdes Rp. 40 juta Tidak terlaksana. Anggaran dana Covid-19 Rp.42 juta pelaksanaan Rp 10 juta.
Diketahui semua anggaran tak jelas pertanggungjawabannya lebih parah dilakukan oknum Kades adalah, menghapus Alim Ulama lantaran tidak mau bayar honor.
“Pencairan anggaran tanpa sepengetahuan Ketua BPD dan anggota BPD. Setelah pencairan dana kami mendatangi Camat Siulak Mukai, Inspektorat Kerinci, dan dua kali mengirimkan surat ke Pos dan Giro dengan tujuan ke Bupati.
“Saat di Inspektorat terjadi debat dengan kami, kata mereka tidak ada temuan. Padahal, temuan kami di Desa Lubuk Tabun sangat banyak,”ujar Ketua BPD, Supratman bersama tokoh masyarakat setempat.
“Menurut kami, total temuan anggaran fiktif tanpa pelaksanaan mencapai sekitar Rp.350 juta. Ini paling kurang temuan kami yang kasat mata.
“Saat kami rapat desa mempertanyakan tentang anggaran dana desa, jawab kades dana sudah habis,” imbuhnya menirukan ucapan Kades Suwinadar.
Agar tidak dituding semua kalangan publik ada persekongkolan menikmati uang hasil fiktif DD Desa Lubuk Tabun antara pihak Inspektorat dengan oknum Kades Suwinadar, warga masyarakat setempat minta aparat hukum mesti turun kelokasi desa.(Mul/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap borok suap memuluskan SPJ para Kades agar lolos di tim…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaku kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lemahnya pengawasan terhadap aliran uang Desa makin hari makin parah. Buktinya,…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Modus dugaan kecurangan dan penyelewengan uang masyarakat Desa Belui, Kecamatan Depati…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi, Dugaan Paket Proyek titipan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Pasca pelaporan resmi Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai Penuh bersama kroninya…